Abaikan Aspirasi Masyarakat, 3 Anggota DPRD Pesibar Kecewa Pada Komisioner KPU
BUALBUAL.com - Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menyoroti dengan adanya peristiwa kericuhan di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw pada saat rapat pleno Kabupaten Pesisir Barat, pada 15 Desember 2020 yang lalu.
Kericuhan yang terjadi diduga berawal akibat ditemukannya pelanggaran Pilkada Pesisir Barat oleh tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut ( 01 & 02) dengan terkait penggelambungan suara di Kecamatan Bangkunat politik uang, serta ASN dan Honor daerah, yang diduga dilakukan pihak petahana Paslon 03. Dan semua itu sudah dilaporkan dan di regenerasi pihak Bawaslu.
Seperti yang dikatakan Piddinuri, SH Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat dari Fraksi PDIP mengatakan, kita harus hormati hukum artinya pihak berwenang harus tegakkan aturan yg berlaku. Bila perlu Paslon yang dimaksud di dist atau dilakukan PSU di Pesisir Barat.
"Kalau dari awal kita sama sama taat azaz Pemilu ini seharusnya jadi Pesta Rakyat yang riang gembira," katanya.
Hal serupa yang disampaikan oleh Anggota DPRD Pesisir Barat Padli Ahmadi dari Fraksi Demokrat mengatakan, bicara Pemilu ini sebenarnya bicara tentang penyelenggara Pemilu yang sesuai dengan amanat Undang Undang pemilu yang berlaku. Dan disitu ada unsur vertikal seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sampai ke KPU RI. Begitu juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten sampai ke Bawaslu RI.
"Terkait kecurangan itu akan di lanjutkan sampai pada sidang mahkamah konstitusi (MK) nanti," katanya, Kamis (24/12/2020).
Dia juga mengatakan hal ini masih menunggu sampai kepada apa keputusan dari pihak penyelenggara sampai di tahapan sidang MK sesuai fakta dan bukti yang ada.
"Terkait penggelembungan, bila itu terbukti semua yang terlibat dalam kecurangan harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yg berlaku. Biar kecurangan jangan sampai ada lagi di Negeri Para Sai Batin dan Negeri Para Ulama ini," ungkapnya.
M. Towil anggota DPRD Pesisir Barat dari Fraksi Demokrat juga menyampaikan, itukan karena aspirasi masyarakat yang tidak di dengar oleh Komisioner Bawaslu dan KPU makanya puncak permasalahan yang terjadi karena tidak dihiraukan oleh Komisioner aspirasi dari masyarakat.
"Karena kemauan masyarakatkan minta kejelasan karena anti politik uang, minta kejelasan. Masa orang yang sudah meninggal juga memilih. Kan harapan masyarakat disitu minta kejelasan proses hukumnya seperti apa dan bagai mana. Karena masyarakat meminta transparansinya dari Komisioner dari penyelengara pemilihan umum," pungkasnya.
"Ada pun suara dari masyarakat yang disampaikan melalui media bualbual.com kepada wakil rakyat (DPRD) pesisir barat. Dengan sangat terhormat DPRD pesisir barat agar membentuk tim khusus untuk apa yang sebenarnya terjadi di pilkada pesisir barat. Seandainya ada pelanggaran hukum di pilkada 2020 pesisir barat mohon di tindak tegas dan di proses menggunakan hukum yang berlaku," tegasnya.
Berita Lainnya
Komisi V DPR RI dan DPRD Riau Berupaya Tarik 'Kue' APBN
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi
H Siantar Reses Ke 3 Di Kel.Talang Mandi, Dihadiri Ratusan Kaum Ibu
DPRD Minta Pemprov Kepri Awasi Proyek Pembangunan Strategis
DPRD Inhil Gelar RDP Terkait Permasalahan FKM-Balista dengan PT THIP Pelangiran, Ini Hasilnya
Corona di Indonesia Tembus 100 Ribu Kasus, Anas Thahir: Pemerintah Terkesan Kehabisan Akal Sadarkan Masyarakat
DPRD Riau: Antisipasi Karhutla, Soal Anggaran Sudah Tersedia
Undangan pelantikan Pelantikan anggota DPRD Rokan Hilir masa bakti 2019 - 2024
Minyak Goreng Subsidi Rp 14 Ribu di Pekanbaru Diborong Habis, Sugianto: Pemrov Riau Harus Berlaku Adil
Ketua DPRD Riau Ajak Stakeholder Bersinergi Membangun Bumi Lancang Kuning 'HUT Riau Ke-62'
Jawaban Weni Ketika Ditanya Mobil Dinas
Berharap Bupati Terpilih Bangun Bengkalis Lebih Baik Ke Depan