Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Sebanyak 18 WBP Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Hari Natal

BUALBUAL.com - Sebanyak 18 orang Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Tanjungpinang mendapatkan pengurangan masa Pidana (Remisi) di Hari Natal Tahun 2020.
Dengan masing masing besarannya sesuai dengan lama pidana yang telah mereka jalani, besaran remisi tersebut adalah 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 Bulan.
Acara penyerahan remisi dilaksanakan di Gereja Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Tanjungpinang pada hari Jumat 25 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB.
Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo, berpesan kepada WBP untuk tetap berkelakuan baik agar mereka dapat cepat bebas dan kembali ke tengah keluarga mereka masing masing.
"Mereka yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif seperti telah menjalani hukuman dari tanggal penahanan sampai hari raya Natal 2020 ini, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan rutan," ungkapnya.
Berita Lainnya
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Pemprov Riau Manfaatkan Mata UMKM untuk Validasi Data Pelaku Usaha
Bupati Bengkalis Kasmarni, Lakukan Gunting Pita Peresmian Gedung Sekolah TK dan SD Paramita Maitreya di DURI
Gubernur Syamsuar Terima 3 Penghargaan dari KPK
Bupati Roby: Semua Unsur Gerak Cepat dan Saling Mengisi Untuk Atasi Banjir di Bintan
Begini Pesan Kadispora Riau, Buka Turnamen Futsal Hasanah Cup 2023
Sekda Inhu Gelar Audiensi Bahas Proyek Tol
Peringati HBA ke 62 dan IAD, Kejari Rohil Bagikan Ratusan Paket Sembako
Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kepri 2021-2026
Upicam Mandau Rapat Persiapan, Gelar Jambore PKK Kecamatan Mandau tahun 2022
Riau Kembali, 3 Hari Berturut-turut Tidak Ada Penambahan Kasus Positif 19
Rusli Jabat Kadisdukcapil Bintan, Roby Ingatkan Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Maksimal