Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Realisasi Pajak Daerah Provinsi Kepri Tahun 2020 Over Target

BUALBUAL.com - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepulauan Riau Dra H Reni Yusneli, MTP dalam press releasenya menyampaikan bahwa ada peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun 2020 ini.
"Alhamdulillah. Realisasi pajak daerah Provinsi Kepri tahun 2020 over target," kata Reni Yusneli.
Adapun peningkatan tersebut terdiri dari;
1. Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kepulauan Riau terdiri atas 5 (lima) objek Pajak Daerah terdiri atas : 1). Pajak Kendaraan Bermotor; 2) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; 3) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; 4) Pajak Air Permukaan dan 5) Pajak Rokok
2. Target Pajak Daerah tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp. 944,40 milyar, hingga akhir tahun (per 30 Desember 2020) realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp.1.032 Triliun, over target penerimaan sebesar 88,47 milyar (capain kinerja
109,37%)
3. Untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 348,56 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 378,09 milyar over target penerimaan sebesar Rp.29,53 milyar. (capaian kinerja 108,47%)
4. Untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 184,00 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 200,58 milyar over target penerimaan sebesar Rp.16,58 milyar (capaian kinerja 109,01%)
5. Untuk penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 286,07 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 316,53 milyar over target penerimaan sebesar Rp.30,46 milyar (capaian kinerja 110,65%)
6. Untuk penerimaan Pajak Air Permukaan (P-AP) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 900 juta, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 885,69 juta, defisit penerimaan sebesar Rp.14,3 juta (capaian kinerja 98,41%)
7. Untuk penerimaan Pajak Rokok dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 124,86 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 136,77 milyar over target penerimaan sebesar Rp.11,90 milyar (capaian kinerja 109,53%)
8. Atas capaian pajak daerah yang positif ini, BP2RD mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau diantaranya Ditlantas Polda Kepri dan PT. Jasa Raharja (persero) atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini serta tidak lupa kepada Bank Persepsi dan Wajib Pungut (Wapu) Bahan Bakar Kendaraan Bermotor diantaranya PT. Pertamina (Persero) dan perusahaan lainnya serta pihak media yang telah banyak membantu dalam hal ikut mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pajak daerah.
Disamping itu, Reni Yusneli juga tidak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor tepat pada waktu.
"Bagi Wajib Pajak yang masih menunggak silahkan datang di awal tahun untuk melaksanakan kewajibannya. Terima kasih," tutup Reni Yusneli dengan senyum khasnya.
Berita Lainnya
Gubernur Pastikan Peningkatan Mutu dan Kualitas Guru di Kepri
Pemkab Lampura Gelar Upacara Peringati Hari Veteran Nasional
Datok Sri Setia Amanah Inhil Kukuhkan Pengurus LAMR Kecamatan Concong
Terkait Masalah Rencana Lapas Bagansiapiapi yang Direncanakan Akan Dipindahkan ke Ujung Tanjung
Asisten II Setdaprov Riau Vidcon Dengan Sekjen Kemendagri
Dispar Provinsi Riau Bersama Komunitas Bangkitkan Wisata Sejarah Pekanbaru
Bupati Kasmarni, Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, Septian Nugraha Pimpinan Sementara
Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Gerakan Penjaga Marwah Kepri
Wabup Bagus Santoso Dorong, Wujudkan Desa Maju Mandiri
Menjadi Irup HUT Kepri ke-19, Gubernur Sampaikan Capaian Pembangunan Kepri
Wakil Gubernur Riau Sambut Baik Kolaborasi Pihak Swasta Untuk Tangani Penurunan Stunting
Honorer Tamatan SMA di Pemkab Meranti tak Jadi Diberhentikan, Gaji Dikurangi Jadi Rp600 Ribu