Keamanan Data Penerima Vaksin akan Dijamin Pemerintah
BUALBUAL.com - Masyarakat Indonesia yang sasaranprogram vaksinasi Covid-19 mencapai 181,5 juta jiwa. Dan saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa short messages services (SMS) notifikasi yang dikirimkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ucap dr Nadiabyang disiarkan dapat diakses melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2020).
Dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.
Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi. "Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan," jelasnya.
Proses registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.
Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Karenanya ia berharap masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang.
Karena vaksinasi tidak hanya melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarganya masing-masing.
Berita Lainnya
Way Kanan Mendapatkan Kucuran Dana 170 Milyar untuk Perbaikan Jalan Provinsi Tahun 2022
Bupati Bengkalis Hadir Pemancangan Simbolis Tiang Pertama Sekolah Paramita Maitreya Duri
Aksi Peduli Corona, Disbun Pemrov Riau Terima Bantuan dari Gapki
Plh Bupati Abdul Haris Bayar Zakat Ziraah ke BAZNAS Rokan Hulu
Gubernur Ansar Tinjau Desa Mentuda
Bupati Adipati Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2022
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Bupati HM Wardan Siap Bantu Proses Pembebasan Lahan
Bupati Bengkalis Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkalis T.A 2023
Pemprov Riau Kucurkan Rp54 Milyar untuk Bantuan Rumah Layak Huni, Berikut Besaran Masing-masing Daerah yang Dapat
Bupati Bengkalis Kasmarni, Hadiri Perkara Selesaikan Isbat Nikah di Kecamatan Mandau
Kabar Gembira, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Tunggu BKN, Informasi Hasil Penyeleksian PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Riau Diundur