Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Disdukpencapil Inhil Akan Berikan Kado kepada Seluruh Peserta Itsbat Nikah

BUALBUAL.com - Meski baru diwacanakan dan baru didudukan sekali, tapi Program Itsbat Nikah yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat sudah disambut hangat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil.
Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan 500 keping Blanko e-KTP guna memfasilitasi peserta Itsbat Nikah untuk melengkapi persyaratannya jelang pelaksanaan.
"Untuk kegiatan ini (Itsbat Nikah, red) sudah kami persiapkan sebanyak 500 keping blanko e-KTP," jelas Mantan Camat Mandah ini, Selasa (12/1/2021).
Selain memfasilitasi persiapan syarat peserta, Disdukpencapil Inhil juga mewacanakan akan memberikan kado kepada seluruh peserta Itsbat Nikah dengan dokumen kependudukan yang lengkap sebagai hadiah sudah berpartisipasi pada kegiatan ini.
"Kalau kita Insya Allah akan dukung penuh, dari dokumen awal untuk persyaratan sampai nanti dokumen yang jadi. Bagi pasangan yang ikut itsbat ini maka akan kita hadiahi kado yakni Kartu Keluarga yang bertuliskan Kawin Tercatat," tukas Nursal.
Kendati demikian, Nursal Sulaiman menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki buku nikah untuk mengikuti program ini agar bisa mendapatkan Kartu Keluarga dengan tertera Nikah Tercatat.
"Kita harapkan bagi pasangan suami istri yang belum mempunyai buku nikah untuk mengikuti program tersebut karena di dalam kartu keluarga apabila pasangan belum ada surat nikah maka status perkawinannya akan tertulis "Kawin Belum Tercatat" tetapi apabila sudah ada surat nikah maka akan tertera nanti di KK adalah "Kawin Tercatat". Itu harapan kita," jelasnya.
Untuk diketahui, Itsbat Nikah ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir yang dipelopori oleh Komunitas Emak Sehat, Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil, Forum Pekerja Sosial Masyarakat (FPSM) Inhil.
Sampai hari ini pihak penghimpun data masih menerima peserta dari berbagai daerah yang memang belum memiliki surat nikah. Dan untuk data yang terhimpun sekarang sudah mencapai 80 pasang rumah tangga yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Itsbat Nikah.
Berita Lainnya
Dukung Penuh Kegiatan Berbenah Tanjungpinang dan Revitalisasi Pulau Penyengat
Mantap, Bupati Kasmarni Terima Anugerah Tokoh Peduli Keinsinyuran Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Inovasi
Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sistem Elektronik
Di Level II Jawalter Himbau Prokes di Perketat
Gubernur Kepri Turun Langsung, Check Persiapan Penyambutan Kunjungan Panglima TNI
Pemkab Rumuskan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemdes Muara Dilam Bangun Enam Posko Relawan Desa Lawan Covid-19
Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Polres Karimun
Sambut Ultah ke-5, YKI Kepri Adakan Senam Sehat dan Test IVA
Terkait Belajar Tatap Muka Terbatas, Kadisdikpora: Asal 8000 Guru di Rohul Sudah Divaksinasi
Adakan Telekonferensi Dengan Seluruh Camat, Plh. Bupati H Bustami HY Pantau Penanganan Covid 19
Penerima SK CPNS 2019, Wagubri : Tunjukan Kinerja Bagus Dan Komitmen Yang Tinggi