Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba
BUALBUAL.com - Team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua orang pelaku narkoba yang diduga kuat satu orang diantaranya sebagai pengedar.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mendampingi Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, SIK MSi, mengatakan, kedua pelaku narkoba itu ditangkap Selasa 12 Januari 2021 sekita jam 14.00 WIB.
TKP diamankannya kedua pelaku narkoba itu di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Dari pelaku berinisial AN (38) diamankan juga barang bukti berupa 1 buah paket yang berisikan kristal bening dan diduga Sabu dengan berat lebih kurang 0,13 gram dan 1 buah dompet warna coklat.
"Kronologis penangkapannya, kata Kasat, dilakukan pada hari Selasa 12 Januari 2021 oleh team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara yang saat itu berada di teras rumah dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah paket sisa pakai yang berisikan kristal bening diduga sabu, dan satu buah dompet warna coklat," jelas Kasat.
Selanjutnya, team opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AV (32) yang juga merupakan warga Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampura.
Dari tersangka AV, lanjut Kasat, diamankan barang bukti 8 buah paket yang berisikan kristal bening yang diduga kuat Sabu dengan berat lebih kurang 1,93 gram.
"Selain itu juga diamankan barang bukti lima bundel plastik bening, dua buah centong dari pipet plastik, dan satu unit timbangan digital warna hitam," ungkap Kasat.
Diduga kuat pelaku berinisial AV ini adalah pengedar karena saat diamankan dari pelaku juga didapatkan sebagai alat bukti beberapa benda yang diduga sebagai kelengkapan untuk menyimpan Narkotika jenis Sabu.
"Terhadap kedua pelaku polisi akan mengenakan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat.
Berita Lainnya
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
Tiga Orang Pengedar Sabu di Purwajaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang
Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan
Tim opsnal Polsek Abung Barat meringkus seorang pemuda pelaku perkosaan
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung
Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar