• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

PT MPP Gugat Pembatalan Lelang Proyek Rawas, Ini Tanggapan DPRD Pesibar

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 16:04:36 WIB Dibaca : 1788 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pembatalan paket proyek rehabilitas jalan Rawas - Sebuay tahun 2021 oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesisir Barat (pesbar), mendapat protes dari PT. Mulia Putra Pertama (MPP).

Hal itu dijelaskan oleh Dimen Ariza selaku Direktur perusahaan konstruksi melalui surat dengan nomor 05/D/MP/2021 yang ditujukan pada Kelompok Kerja Pemilihan IA Unit kerja barang dan jasa, Pejabat Pengguna Anggaran (PA) serta Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (PKPA) Kabupaten Pesisir Barat tertanggal 09 Januari 2021 lalu.

Sebagaimana kutipan isi surat tersebut :
1. Bahwa sebelumnya kami telah mengikuti tender pekerjaan yang diadakan oleh Kelompok Kerja Pemilihan IA Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pesisir Barat TA 2021 untuk paket pekerjaan : Rehabilitasi Jalan (Khusus Kabupaten) Rawas - Lebuay (Lelang Tidak Mengikat) dengan nilai pagu dengan Pagu Anggaran: Rp. 12.759.196.248,00 (Dua Belas Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).

2. Bahwa untuk nilai penawaran yang kami cantumkan dalam dokumen penawaran paket Rehabilitasi Jalan (Khusus Kabupaten) Rawas - Lebuay (Lelang Tidak Mengikat) adalah sebesar Rp.11.865.863.013,51 (Sebelas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Belas Koma Lima Satu Rupiah)

3. Bahwa pada tanggal 08 Januari 2021 kami dikirimkan pemberitahuan email dari lpsepesisirbaratkab.go.id yang ditujukan ke alamat email kami dimana disebutkan untuk paket Rehabilitasi Jalan (Khusus Kabupaten) Rawas - Lebuay telah dilakukan PEMBATALAN dengan alasan tidak ada penyedia yang memenuhi persyaratan kualifikasi adminstrasi dan teknis.

Bahwa atas hal tersebut diatas, maka selaku Direktur PT. Mulia Putra Pertama merasa keberatan dan menolak.

Hal itu dikarenakan dalam pembatalan tender tersebut, di duga telah terjadi pelanggaran hukum yang fatal dengan alasan sebagai berikut :

1. Pokja pemilihan telah melanggengkan dokumen pemilihan Nomor : 04.PUPR/SDP-ADDDPOKJA PEMILIHAN IA/UKPBJ/2021. Tanggal 29 Desember 2020 lalu.

Menurut pihak PT. Mulia Putra Pertama, bila merujuk pada dokumen pemilihan nomor: 04.PUPR/SDP/ADD/Pokja Pemilihan IA/UKPBJ/2021 Tanggal: 29 Desember 2020, Nomor halaman 1412 hingga 1413 Huruf G tender gagal dan tindak lanjut tender gagal itu disebutkan.

Bahwa dari ketentuan dokumen pemilihan tersebut, Pokja Pemilihan menyatakan tender gagal apabila unsur-unsur yang disebut poin 39.1 huruf a, sampai dengan huruf h, terbukti dan terpenuhi.

Direktur PT. Mulia Putra Pertama juga mempertanyakan unsur manakah yang telah dilanggar pihaknya. Selaku Direktur dari Perusahaan itu pula berharap agar dapat dijelaskan secara rinci.

Dalam pembatalan tender tersebut, pihak PT. Mulia Putra Pertama juga menilai Pokja Pemilihan telah jelas terbukti melanggar dan menyimpang karena tidak melakukan evaluasi dokumen penawaran, evaluasi adminstrasi dan evaluasi teknis sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan Nomor: 04.PUPR/SDP-ADD/Pokja Pemilihan IA/UKPBJ/2021 Tanggal 29 Desember 2020.

"Dimana seharusnya tahapan tender yang benar sesuai prosedur secara garis besar dijelaskan pada halaman 1390 E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi," jelas Direktur Perusahaan melalui surat tersebut.

Seperti yang dikatakan Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Pesisir Barat dari Fraksi PDIP Piddinuri di ruang kerjanya, Selasa (13/01/2021) ia mengatakan, hal ini jelas salah dan ini sebenarnya kenapa sih sudah bisa lelang tender proyek, sedangkan evakuasi Gubernur saja belum di tandatangani oleh DPRD. 

"Alangkah cepatnya tender lelang itu dimulai dan apa yang sebenarnya terjad," katanya.

"Sementara laporan dari PT. MPP sudah masuk dan sudah diserahkan ke Ketua DPRD, nanti secepatnya kita adakan hearing kepanitiaan pelelangan tender ini dan apa yang sebenarnya terjadi," pungkas Piddinuri.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Ini Penjelasan Polres Lampung Utara Terkait Tahanan Narkoba yang Meninggal

Buaya Pemangsa Petani di Inhil Sepanjang 3,7 Meter Berhasil Ditangkap

Joni Said Sesalkan Sikap yang Dilakukan oleh Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang

4 Orang Jadi Korban, Polisi Selidiki Penyebab Pabrik Pelebur Baja di Kampar Meledak

Positif Covid-19, Walikota Tanjungpinang Meninggal Dunia

Bocah 3 Tahun Hilang di Hutan Pelalawan Setelah Ditinggal Ayah Cari Kayu Bakar

KOMPAK Riau Kecam Langkah Sekolah di Inhil Yang 'Keluarkan' Siswanya Hanya Karena Tidak Kerjakan Tugas Daring

Program Pamsimas dan Aparat Desa Jaya Sakti Mesuji Diduga Bermasalah

Karaoke Paradise Masih Buka, Tim Gabungan Satpol PP Inhil Amankan 1 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri

Terkait Tangkapan 27 Konteiner Tekstil Ilegal, Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim Jampidsus RI

SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno

Bhabinkamtibmas Sungai Bela Giat Berikan Himbauan Kamtibmas

Terkini +INDEKS

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media