Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan pemindahan tahanan yang berada di sel kepolisian ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Ada 101 tahanan yang dipindahkan.
Tahanan yang dipindahkan terlihat perkara Tidak Pidana Umum (Pidum). Pemindahan tahanan menggunakan 3 unit mobil tahanan milik Kejari Pekanbaru dan satu unit mobil milik Polresta Pekanbaru.
Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan, tahanan yang dipindahkan ke Rutan Kelas I merupakan tahanan yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan ada yang sudah berkekuatan hukum.
"Ada 101 tahanan, baik yang masih disidang maupun yang hukumannya sudah inkrah. Sebelumnya mereka dititipkan di sejumlah sel tahanan kepolisian di Kota Pekanbaru," ujar Robi didampingi Kasubsi Pra Penuntutan, Rendi Panalosa, dan Kasubsi Penuntutan Aulia Rahman.
Robi merincikan, 101 tahanan itu ditahan di Polda Riau 26 orang, Polsek Rumbai Pesisir 30 orang, dan Polsek Tampan 15 orang. Polsek Payung Sekaki, Polsek Senapelan dan Polsek Limapuluh masing-masing 10 orang tahanan.
Robi mengatakan, selama pandemi Covid-19, tahanan jaksa maupun hakim dititipkan di sel tahanan kantor kepolisian sehingga terjadi over kapasitas kapasitas di sana. Namun pihak Rutan telah bersedia menerima pada tahanan tersebut.
Sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan ini menjalani pemeriksaan rapid test oleh petugas kesehatan yang ada di kantor kepolisian tempat mereka ditahan. Langkah itu sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.
Menurut Robi, pemeriksaan rapid test dilakukan pada Jumat (15/1/2021) dan Sabtu (16/1/2021). "Alhamdulillah, hasil semuanya non reaktif," tutur Robi.
Rapid test dilakukan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor : PAS-PK.01.01.01-679 tanggal 20 Mei 2020 perihal Penerimaan Tahanan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.
Berita Lainnya
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
5 Pelaku Maling Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur
Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu