Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau

BUALBUAL.com - Ternyata motif para pelaku yang melakukan penyiraman air keras ke wajah sepasang kekasih, Heggi Pratama dan Indah Ismiati. Pelaku mengaku merasa sakit hati karena memviralkan aksi unjuk rasa para pelaku di media sosial.
Para pelaku diketahui bernama Justin, Elda, Candra dan Fajar. Mereka sakit hati karena sepasang kekasih tersebut memviralkan aksi mereka di media sosial sedang melakukan unjuk rasa di Kabupaten Kampar.
"Karena pada saat itu, kedua korban sepasang kekasih ini bekerja di perusahaan yang didemo oleh para pelaku," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (20/1/2021).
Lalu, korban ini mempublikasikan perbuatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pelaku, disitulah timbul sakit hati dari para pelaku terhadap korban.
"Para pelaku melakukan penyiraman air keras kepada kedua korban ini disuruh oleh RU yang saat ini masih dalam pengejaran," cakapnya.
Saat ini, Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman lebih lanjut, terkait otak pelaku berinisial RU yang menyuruh para pelaku untuk menyiram air keras ke wajah korban sepasang kekasih tersebut.
"Saat ini kedua korban masih dirawat di RSUD Arifin Achmad. Kasus kejahatan ini cukup sadis yang dilakukan oleh para pelaku, karena wajah korban mengalami luka berat," pungkasnya.
Sebelumnya, penyiraman air keras terjadi di Jalan Tamtama Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, ketika korban melintas di Jalan Tamtama bersama kekasihnya, tiba-tiba para pelaku mendekati korban sambil menyiramkan air keras, sehingga korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Sebanyak Seribu Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kepri
Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat
Kejari Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Terhadap Oknum Kepala Desa
Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar