Wali Kota Tanjungpinang Fasilitasi Warga dan Developer Terkait Masalah Drainase
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mempertemukan pihak PT. Prima Karya Asih selaku pengembang perumahan Gesya Gurindam 2, bersama beberapa pemilik lahan yang mengalami kerugian akibat kelalaian pihak Developer.
Kali ini Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP mengundang pihak yang terlibat dan membahasnya di Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis siang (4/2).
Adapun kronologis yang menyebabkan adanya aduan warga kepada Wali kota adalah terkait permasalahan lahan. Pembangunan drainase yang asal-asalan dan menyerobot lahan warga serta pengrusakan lahan warga di sekitar perumahan yang bisa menyebabkan terjadinya banjir ketika hujan deras.
Wali kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP mengatakan pertemuan tersebut untuk mencari solusi agar permasalahan yang terjadi antara Warga dan Developer dapat diselesaikan dengan segera.
"Tujuan saya mendudukkan pihak Developer dengan Warga pemilik lahan ini hanyalah untuk mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi pertikaian lebih jauh lagi, saya tidak ada kepentingan apapun dimasing masing pihak, saya hanya ingin mencari solusi agar masalah drainase dan lahan ini segera teratasi, dan saling menguntungkan kedua belah pihak antara developer dan warga sekitar," ucap Rahma.
Rahma menegaskan bahwa keputusan hari ini pihak developer wajib menyelesaikan tanggung jawabnya membangun drainase paling lambat 31 Mei 2021. "Saya minta pihak developer harus bisa menyelesaikan pembangunan drainase sesuai dengan waktu dan ukuran yang sudah kita sepakati, nanti saat pembangunan dilakukan, akan ada pengawasan oleh Pemerintah yaitu dari Dinas PUPR," tegas Rahma.
Plt. Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat, S.Hut menyampaikan bahwa hasil kesepakatan bersama drainase ini agar dibebaskan lahan selebar 3 meter, dengan masing masing pemilik lahan akan menghibahkan lahan 1.5 meter bersih untuk dibangun drainase dan batu miring, setelah itu baru pihak developer membangun kembali drainase tersebut, sepanjang 125 meter, sedangkan PU akan melanjutkan 2 km, tentunya akan diawasi oleh Dinas PUPR, agar pembangunan drainase sesuai tekhnis dan drainase yang dibangun tetap kuat dan bertahan lama," ujar Zul.
"Sejujurnya kami tidak ada masalah jika lahan kami diberikan untuk pembangunan drainase, untuk kepentingan orang banyak, kami selaku pemilik lahan mengucapkan terima kasih kepada Bu Rahma selaku Walikota bisa membantu kami sebagai rakyat kecil untuk mendapat keadilan," ungkap Rida.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Buka Keran Investor untuk Garap Batubara Kalori Rendah
Pj Bupati Inhil Hadiri RUPS LB Bank Riau Syariah di Pekanbaru
Riau 4 Hari tak Ada Kasus Positif Covid-19, Jubir: Perketat Protokol Kesehatan
Wakapolri Gatot Eddy Pramono Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Gubri Ucapkan Selamat
Diserahkan Gubri Syamsuar, 8 Perpustakaan Sekolah di Riau Raih Akreditasi A
Panen Padi Bersama, Bupati Kasmarni Ingatkan Masyarakat Jangan Alih Fungsikan Lahan
Gubernur Kepri Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang
BAZNAS Bengkalis Salurkan Zakat Rp495 juta Untuk 2.133 Mustahik Terdampak Covid 19
Bersembang Dengan Media, Ansar Paparkan Berbagai Program Strategis Pemprov Kepri
Gubri Syamsuar Tinjau Pabrik Es Balok dan Serahkan Bantuan 300 Ribu Benur Udang Vaname di Dumai
Kacab BRI Pekanbaru Sudirman Kembali Beroperasional Secara Normal
Siapa yang Salah? Gagalnya Paket Rehabilitasi Fisik Pustu Pemda Inhil Tahun 2024