Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Seorang pria terduga pelaku sebagai bandar Narkoba berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sabtu (06/2/2021).
Penangkapan terhadap RO yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika dilakukan di kontrakan yang disewanya di lingkungan II RT 05 kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tubaba.
Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, kronologi kejadiannya pada Sabtu, 06 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB anggota Team Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan Komon Kelurahan Mulya Asri di salah satu tempat kontrakan sering terjadi transaksi Narkoba.
“Kemudian dilakukan penyelidikan di tempat dimaksud dan ditemukan tempat tersebut serta ciri ciri orangnya,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan bra (BH) di dalam lemari yang di dalam dimasukkan empat paket plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat.
"Dengan ini terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba terjerat Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," ujar Kasat Narkoba.
Berita Lainnya
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling
Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
Dapat Bisikan untuk Bunuh Korban, Pria Mabuk di Inhil Robek Perut Bocah 9 Tahun
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta