Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur

BUALBUAL.com - Kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak bawah umur kembali menambah cacatan hitam Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dengan terungkapnya kasus asusila terhadap anak bawah umur oleh Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu.
Perlakuan seksual biadab ini dialami oleh seorang gadis, sebut saja namanya Mawar (16) warga Kecamatan Seberida, Inhu sedangkan pelakunya 3 pemuda bejat asal Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ, yakni IP (16) bersama orang temannya, MNK (18) dan DBW (21), Jumat 13 Februari 2021 dini hari sekira pukul 01.30 WIB disebuah pos penjagaan kebun kelapa sawit Desa Kulim Jaya Kecamatan LBJ.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 16 Februari 2021 membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana asusila di wilayah Polsek LBJ, Inhu.
Berdasarkan laporan singkat kejadian yang dikirim Polsek LBJ, lanjut Misran, kasus ini mulai terungkap ketika bapak korban, JMR (44), Jumat 13 Februari 2021 tengah malam sekira pukul 00.05 WIB tiba-tiba terjaga dari tidurnya dan langsung menuju kamar korban, ketika pintu kamar dibuka, korban tak ada.
Ayahnya memanggil dan mencari korban di seluruh ruangan rumah, tapi tidak juga menemukan korban. Kemudian ayahnya masuk ke dalam kamar dan melihat handphone milik korban yang masih aktif.
Ketika dibuka semua riwayat pesanan aplikasi WhatsApp, diketahui jika korban janji bertemu dengan teman laki-laki berinisial IP.
Selanjutnya, ayah korban mencari tahu identitas IP, rupanya IP adalah pemuda LBJ, malam itu juga, ayah korban bersama temannya berangkat ke LBJ untuk mencari korban dan sekitar pukul 07.00 WIB ayah korba melihat korban dibonceng oleh teman laki-lakinya dijalan poros Desa Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Ayah korban dan temannya berusaha mengejar dan memberhentikan sepeda motor itu, ketika berhasil dihentikan, lalu IP dan korban dibawa ke rumahnya di Seberida. Korban mengaku telah dicabuli oleh IP dengan mencium bibir dan pegang payudaranya.
IP mengaku telah berbuat cabul pada korban, bahkan dua orang temannya MNK (18) dan DBW (21) telah berhubungan badan dengan korban di pos penjagaan kebun kelapa sawit.
Ayah korban menyuruh IP menghubungi orang tuanya, sekaligus menelephon orang tua MNK dan membawanya ke rumah orang tua korban. Selang beberapa jam kemudian, orang tua IP dan orang tua MNK sekaligus bersama MNK tiba dirumah ayah korban. MNK mengaku telah menyetubuhi korban, namun tidak sendirian, tapi bersama temannya DBW.
Setelah mendengar semua pengakuan para pelaku, ayah korban tidak bisa terima dengan kejadian yang dialami anaknya.
Awalnya ayah korban mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya, namun karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Polsek LBJ, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek LBJ.
Setelah menerima laporan ayah korban, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH mengintruksikan personel Reskrim Polsek LBJ untuk mengamankan semua pelaku tanpa sedikitpun halangan dan rintangan.
"Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.***
Berita Lainnya
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Polres Inhu tetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan hutan
Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri
4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
PETI Emas liar Menjamur di Inhu Polsek Kelayang akan tindak tegas