Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor

Bualvual.com- TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 4 pelaku narkoba yang 2 diantaranya adalah pelaku curanmor, ke-4 tersangka ditangkap pada Rabu sore (17/02/2021) saat tengah berpesta shabu dikantor salahsatu ormas kepemudaan yang berlokasi di KM 65 Jalan Raya Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.
Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34), HE (38) dan CR (28) ketiganya warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, seorang tersangka lainnya adalah RD (28) warga Desa Bukit Kemuning, Tapung Hulu.
Dua diantara empat tersangka yang diamankan petugas ini yaitu AN dan HE, juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebagaimana diberitakan terdahulu.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram, sepotong kaca pirex yang berisi narkotika jenis shabu, 1 set alat hisab shabu dan sebuah mancis.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (17/02/2021) sekira pukul 17.40 Wib, saat itu tim Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa DPO kasus Curanmor atas nama HE dan AN serta 2 orang rekannya yaitu CR dan RD, sedang berada di kantor salahsatu Ormas Kepemudaan yang berlokasi di KM 65 jalan Raya Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu, diduga mereka sedang melakukan pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di TKP sesuai informasi yang diterima, ditemukan ke-4 tersangka sedang menggunakan narkotika jenis shabu dan langsung diamankan petugas, bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram serta beberapa peralatan penggunaan shabu.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka semuanya positif Methamphetamine.
Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(Humas polres Kampar)
Berita Lainnya
Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Polisi Tangkap 3 Tersangka dalam Penyergapan Loket Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru
3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu