Konsep Urban Farming Akan Hadir di Senggarang Kota Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Seiring perkembangan kota Tanjungpinang yang begitu pesat, semakin banyak investor yang mulai berinvestasi di Kota Tanjungpinang. PT Yakin Perkasa Propertama berencana akan membangun Urban Farming di kota Tanjungpinang tepatnya di Senggarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama PT Yakin Perkasa Propertama, Samuel Maruli pada Conceptual Planning di Meeting Room Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (20/2).
Sebanyak 300 unit rumah yang ramah lingkungan nantinya akan dibangun di atas lahan 30 hektar. Konsep perumahan ramah lingkungan ini adalah Rumah Kebun atau Pertanian Perkotaan (Urban Farming) dimana terdapat tanaman hidroponik dihalaman belakang rumah, terdapat saung (gazebo) dengan luas 1000 meter, kebun sayuran dan peternakan. Untuk pengolahan limbah akan dipasang biogas agar dapat dimanfaatkan menjadi gas rumah tangga sebagai sumber energi, sehingga setiap rumah dapat mencukupi pangan dan energinya.
Dapat Dikalkulasikan jika dalam 300 unit rumah mempekerjakan dua orang tenaga kerja, maka dapat membuka lapangan pekerjaan untuk 600 orang. Ini akan membuka lapangan pekerjaan baru.
Hunian ini merupakan real estate pertanian, pendidikan dan wisata.
"Selain Urban Farming juga akan ada beberapa destinasi wisata diantaranya, Mangrove Resort, Culinary Food Yard, Eco Agritecture Park, Hillside Resort Hotel, Botanical Garden Residence, Terraced Town House dan Light Industrial Estate," jelas Samuel.
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP sangat mendukung atas Conceptual Planning atau konsep perencanaan yang direncanakan oleh PT Yakin Perkasa Propertama.
"Besar semangat saya untuk merealisasikan pembangunan ini, saya atas nama Walikota Tanjungpinang tentu mengapresiasi dan mendukung dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Tanjungpinang," ungkapnya.
Lebih lanjut Rahma mengatakan ada beberapa HGB yang terindikasi terlantar, dimana ini adalah momen yang tepat antara perusahaan dan pemerintah saling meyakinkan dalam bentuk kesungguhan untuk membangun kota Tanjungpinang, bagi yang masih tersisa waktunya.
"Karena HGB ada batasan waktu, mudah-mudahan ini dapat segera terwujud sebelum ada penertiban HGB yang dianggap terlantar," lanjutnya.
Berita Lainnya
Camat Mandau Pimpin, Rapat Persiapan HUT PGRI ke-77 Tingkat Provinsi Riau di Kecamatan Mandau
Ribuan Peserta Pawai Ta'aruf MTQ Ke-49 dilepas Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
Kadinkes: 82,5 Persen PDP di Riau Telah Dipulangkan
Bupati Kasmarni Hibahkan BMD Ke Polres Bengkalis, Kapolda Riau Saksikan Langsung
Tuntaskan Kepri Terang, Gubernur Ansar Temui Langsung GM PT PLN Riau Kepri
Meski Belum dapat Laporan dari Daerah, BPBD Ingatkan Warga di Pesisir Riau Waspada Ancaman Banjir
Camat Mandau kunjungi Warga Desa Harapan Baru
Bersama TLCI Chapter II Riau, Bupati Kampar Salurkan Bantuan Ke Masyarakat
Ditandatangani Presiden Jokowi PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan Bagi PNS
LAM Riau Ikut Keputusan MUI, Terkait Vaksinasi Covid-19 Tokoh Riau
Mencari Solusi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir
Gubri Bersama Isteri Hj Misnarni Gelar Penanaman Padi Bibit Unggul di Desa Bina Maju Meranti