Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) siri di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, S (32) dan YA (21). Keduanya kedapatan berpesta sabu dengan seorang pria inisial K (50), Jumat (26/02/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
"Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat hisap sabu," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Tertangkapnya kedua pasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S. Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
"Penangkapan pasutri siri ini dan K berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut," kata AKP Warno.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu, setelah diinterogasi Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan.
"Untuk sementara pasutri ini pengguna, sementara K ini pemilik sabu. Semuanya masih kami selidiki," tuturnya.
Kedua pasutri dan K tersebut kini dikenakan pasal terkait memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut AKP Warno.
Diketahui saat hendak digrebek S dan K berusaha melarikan diri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka, sementara YA sedang berbaring di atas tempat tidur.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selain sabu juga diamankan barang bukti 1 alat hisap sabu, 2 unit telepon genggam, uang tunai Rp. 650.000 dan 1 buah dompet warna hitam," terangnya.
Berita Lainnya
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi
Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Jaksa Masuk Kampus (JMK) Di Dumai
5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Tulang Bawang
Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar