Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Peredaran Narkoba di Kabupaten Inhil terbilang masih tinggi. Baru-baru ini, Polres Inhil menangkap 3 orang pelaku pengedar Sabu, Sabtu (27/2/2021).
Mereka adalah RF (37) warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, kemudian SB (26) warga Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan dan M (37) warga Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, dari ketiga tersangka, dua orang diantaranya terlebih dulu ditangkap, RF dan SB. Mereka ditangkap di depan rumah RF.
Barulah setelah dilakukan pengembangan, jajaran Sat Intelkam dan Sat Narkoba akhirnya sukses membekuk M di rumahnya.
“Pengungkapan Narkoba jenis Sabu ini awalnya didapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di rumah RF," kata AKP Warno.
Dari tangan RF dan SB Polisi berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sabu. Sedangkan M sebagai pemasok Sabu.
“Semua barang bukti sudah kami amankan. Termasuk 4 unit handphone, 1 buah sepeda motor, serta uang tunai sebesar 732.000,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Dua Pelaku di Tempat Berbeda
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tembilahan, 7 Paket Sabu Diamankan
10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku
Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak
Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO