Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Ketua Komisi III DPRD Kepri Dengarkan Penjelasan Tim Gabungan dalam Atasi Karhutla

BUALBUAL.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Widiastadi Nugroho mendengarkan penjelasan Tim Gabungan dalam mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Memasuki peralihan musim dan banyaknya aksi-aksi ilegal yang dilakukan oleh oknum warga, membuat kawasan hutan yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepri terbakar. Inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hutan lindung dan Serapan Air di Kelurahan Mangsang, Sei Beduk,Batam, Selasa (02/03/21).
Hal ini pun, diakui sejumlah pihak memunculkannya titik-titik api atau hotspot yang meresahkan. Mengingat, ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) patut diwaspadai.
Karena itu, Pemerintah Daerah bersama masyarakat kiranya bisa bahu membahu dan berperan aktif dalam mencegah karhutla.
Bersama Politisi PDI Perjuangan tersebut, tampak hadir Anggota Komisi III yang terdiri dari Surya Sardi, Irwansyah, Nyanyang Haris Pratamura, Yudi Kurnain dan Yusuf.
Ketua Komisi III DPRD Kepri Apresiasi Kinerja Tim Gabungan Dalam Mengatasi Kebakaran Hutan. Pria yang akrab disapa Iik ini pun sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim gabungan satgas dalam pemadaman titik api yang sebelumnya sempat membesar.
“Selain mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan aksi ilegal, kami juga mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang sudah berjibaku dalam pemadaman titik api yang muncul di Batam ini,” jelasnya.
Meski Pemerintah Daerah telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penanganan Karhutla, tambahnya, Akan tetapi penanganan kebakaran ini tidak bisa dilakukan sendiri. Namun perlu adanya dukungan dari masyarakat. Masyarakat harus berperan aktif dalam pencegahan Karhutla.
“Masyarakat harus membantu dan ikut serta dalam pencegahan Karhutla dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat akan memasuki musim tanam, dan khusus pengguna jalan, jangan jangan membuang puntung rokok,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo menyebutkan bahwa untuk mencegah dan menanggulangi dampak dari kebakaran hutan dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk kolaborasi antara pemerintah dan daerah. Untuk itu, Instansi pemerintah tidak dapat mengatasi masalah karhutla sendirian, solusinya butuh sinergi semua pihak.
“Karhutla adalah ancaman permanen, maka solusinya juga harus permanen,” kata Doni Monardo, salah satunya sinergi Pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.
Fakta di lapangan, pemerintah daerah yang dapat menjadi ujung tombak dalam pemadaman api sebelum membesar. Selain itu, pola pencegahan lainnya adalah mengetatkan perolehan izin lingkungan, kewenangan yang dimiliki bupati atau kepala daerah.
Disamping itu pemimpin daerah juga wajib melakukan pengawasan, memberikan sanksi atau tindakan administratif bagi yang melanggar.
Tidak semua permasalahan pemadaman diserahkan ke pemerintah pusat. Jika Kepala daerahnya dapat menjadi contoh, elemen dibawahnya pasti juga mengikuti.
Pembakar hutan adalah kejahatan yang luar biasa. Tantangan kedepannya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Perundang-undangan menyatakan secara tegas pembakaran lahan dapat diancam pidana pernjara dan denda hingga Rp 10 miliar, sesuai Pasal 78 ayat (3) : Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
Berita Lainnya
Camat Mandau Riki Rihardi, Hadiri Reses Septian Nugraha Dalam Agenda Reses Jemput Aspirasi Pemuda Di Piramida Cafe Duri
Sukarmis: Yaa.. Biasa-biasa Saja! Jadi Ketua DPRD Riau Sementara
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Meminta Jasa Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas Tidak Ada Perbedaan
Dikasih Lampu Hijau Sama Mendagri, DPRD Segera Bentuk Tatib Pemilihan Wagub
DPRD Riau: Jangan Cari-cari Kesalahan dengan Buat Gaduh, Ceramah UAS di KPK "Diributkan"
Study Banding, Harapan Komisi I DPRD Bengkalis Pada Tahun 2021 Blangko E-KTP dapat Melalui Sistem Hibah dari APBD
DPRD Riau Siap Dialihkan Anggaran Rp 28M Untuk Penanganan Corona
Menyambut Hari Raya Idul Fitri Ditengah Pandemi Covid-19, Ini Pesan Anggota DPRD Inhil Hasanuddin
Kartu Prakerja Hanya Ego Pemerintah Pusat Karena Jadi Janji Kampanye
Ketua Komisi III DPRD Inhil Ajak Semua Kalangan Awasi Proyek Pembangunan Jalan Pulau Kijang - Sanglar
Pemkab Bersama DPRD Inhil Bahas Refocusing Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021
Usai Baca Teks Proklamasi Surya Budiman sebut, Program BERMASA Memang Mantap