Berlakukan BTM, Senin Depan Seluruh Sekolah di Pelalawan Mulai Altif
BUALBUAL.com - Sekolah di Kabupaten mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMP dan sederajat bakal melakukan Belajar Tatap Muka (BTM) secara keseluruhan, Senin (8/3/2021) depan. Hal ini mengingat sebagian kecamatan yang sebelumnya zona orange kini sudah menjadi zona kuning bahkan sudah ada zona hijau.
Pemberlakuan BTM ini berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan nomor: 440/Sekt-UK/2020/ tanggal 1 Maret 2021, ikhwal data penyebaran covid-19 zona wilayah desa/kelurahan, Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. Dimana pada saat ini, Kabupaten Pelalawan sudah zona kuning.
"Berdasarkan surat ini, kita menerapkan BTM di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pelalawan, terhitung mulai Senin lusa 8 Maret 2021, mulai tingkat SD kelas 1 sampai 6, hingga SMP sederajat," terang Kadisdikbud Pelalawan, H. Atmonadi, melalui Plt Sekdikbud Martias, Kamis (4/3/2021).
Namun pemberlakukan BTM ini kata Martias, harus mengikuti berbagai ketentuan diantaranya, siswa yang boleh mengikuti pembelajaran wajib mendapat izin dari wali murid, sedangkan siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tua, tetap berlajar daring/luring.
Begitu juga, cakapnya, Kepala Sekolah harus membentuk satuan tugas covid-19 di sekolah masing-masing dengan ketentuan, melakukan pengukuran suhu tubuh, menyedia tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk, jumlah siswa dalam satu lokal maksimal 20 orang, seluruh warga sekolah wajib pakai masker, menyiapkan ruang isolasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sementara katanya, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, diatur satuan pendidikan dengan ketentuan, tidak diberikan waktu istirahat, kantin tidak dibenarkan dibuka di satuan pendidikan, siswa tidak diperkenankan diskusi kelompok di sekolah maupun di rumah dan pelaksanaan BTM ini bakal dievaluasi selama 14 hari ke depan.
Sementara itu untuk Taman Kanak-Kanak belum boleh dibuka. Hal ini jelas Martias mengacu kepada SK empat menteri. "Untuk TK berdasarkan SK 4 metri setelah BTM SD atau SMP berjalan tiga bulan, baru boleh dibuka,"tandasnya.
Berita Lainnya
Dukungan Penuh Bupati Kuansing, Micel Raih Juara II Karya Ilmiah Tingkat Nasional
Pelantikan Ketua IPMKB Yang Baru, Tuai Penolakan Mahasiswa Asal Duri
Bupati Kasmarni Buka Pelatihan Bakti Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana
Mulai Hari Ini, SMPN 10 Kotabumi Mulai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru
Asisten I Setdaprov : Pendidikan di Riau Semakin Maju
GP Ansor Bangko Kembali Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Sekolah
Praktisi Hukum Andhes Tan: Bukti Kepemilikan Tanam Tumbuh Tidak Wajib dalam Bentuk Surat
Tak Ada Perhatian Pemda Pelalawan Mahasiswa HIPMAWAN - Jakarta Canangkan Tagar #SaveHipmawanJakarta
Anak Pulau Asal Lingga Donni Putera Show Raih Medali Perak Olimpiade Astronomi Internasional
Repol Banggakan Sumbangsih UP 2 Dekade Lebih Ciptakan SDM Handal Bagi Kampar
'MAPIA' Kapal Besi Belanda yang Tenggelam di Sungai Cenaku
FDK UIN Suska Riau Dukung Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan dalam Kegiatan Akademik