Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang

BUALBUAL.com - Setelah lebih kurang sebulan menghilang pasca diringkusnya seorang pengedar narkoba, JN alias Joni (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat, Sabtu 20 Februari 2021 lalu, pukul 17.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, akhirnya pelarian IH alias Toho (37) warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat berakhir ditangan Kapolsek Kuala Cenaku.
Toho diringkus langsung oleh Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja SH berserta personel Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku dirumahnya, Desa Sungai Beringin Rengat, Rabu 17 Maret 2021 siang.
Dari tangan Toho, diamankan juga Barang Bukti (BB) narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bersih 22,52 gram. Toho merupakan pemasok sabu untuk Joni.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 19 Maret 2021 siang membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh Polsek Kuala Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, pada tanggal 20 Februari 2021 lalu, Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku meringkus Joni, di Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, dari tangan Joni, diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar. Joni mengaku jika dia mendapatkan atau membeli sabu dari Toho, kemudian sabu itu diedarkannya lagi.
Saat itu juga, Unit Reskrim langsung menuju rumah Toho di Desa Sungai Beringin Rengat, tapi Toho tak ada dirumah, kabarnya dia melarikan diri setelah mengetahui Joni tertangkap. Meski demikian, dirumah itu, tim berhasil mengamankan 29,38 gram sabu-sabu.
Hingga akhirnya, Kamis 17 Maret 2021 siang pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara mendapat informasi jika Toho ada dirumahnya. Informasi itu disampaikan pada Kapolsek dan Kapolsek langsung memimpin tim untuk menangkap Toho.
Tim menggerebek sebuah rumah, tapi Toho tak ditemukan, semua ruangan telah diperiksa, namun batang hidung Toho tak nampak.
Namun setelah tim periksa kearah belakang, rupanya Toho bersembunyi didalam bak penampungan air sambil menggenggam sesuatu ditangannya.
Dalam keadaan basah kuyup, Toho dipaksa keluar dari bak penampungan air, genggaman tangan itu rupanya berisi bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.
Kemudian tim menggeledah rumah itu, ditemukan 5 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 22, 52 gram, 60 buah plastik bening sedang, 125 buah plastik klep kecil, 1 timbangan digita, 5 unit handphone, uang tunai Rp 845.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta barang bukti lainnya.
"Toho mengaku, ketika tim menggerebek rumahnya, dia sedang membungkus sabu untuk diedarkan, makanya dia sempat menggenggam bungkusan sabu ketika bersembunyi didalam bak penampungan air," jelas Misran.
Berita Lainnya
Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu
Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Perangkat Desa Lancang Kuning Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Desa
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Polda Riau Fight Melawan Teror, Seorang Satpam dan Dua Rekannya Berhasil Dibekuk
Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Tiga Pelaku Curat Burung Berkicau Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sungai Lala Kab.Inhu
DPO Curas Tahun 2017 Berhasil Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Polda Kepri Berhasil OTT Oknum ASN SKIPM Kota Batam Terkait Ekspor Udang
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor