Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Bisa Lakukan Proses Penyidikan

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Lainnya
Polres Lampung Utara Gelar Pam Gatur Lalin, Guna Keamanan dan Kenyamanan
Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat
Jelang Pilkada Serentak, Polsek Tanjungpinang Timur Lakukan Patroli Dialogis
Danlanud RHF: Kesejahteraan Personel Sangat Penting Guna Mendukung Kinerja
Jajaran Polres Kampar Intensifkan Himbauan, Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19
TOL Pekanbaru Bangkinang Dibuka Sementara, Kapolda Riau: Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat
Hari ke-20 Ramadhan, Polresta Tanjungpinang bersama Bhayangkari Cabang Tanjungpinang Berbagi Takjil
Turun ke Lokasi, Lekol Inf. Imir Faishal Tinjau Posko TMMD ke-111 Kodim 0314/Inhil di Kec Pelangiran
Tinjau Vaksinasi Massal di Pelalawan, Wakapolda Riau Apresiasi Antusias Masyarakat untuk di Vaksin
Renovasi Mushola Noor Iman Memasuki Tahap Pemasangan Plafon
Peringati Hari Pahlawan Nasional Lanud RHF melaksanakan Hanmars, Cross Country, dan Renang Militer
Badko HMI Riau-Kepri Dukung Langkah Kapolri Dalam Penangan kasus Brigadir J