Kolaborasi dan Sinergitas Antara Kejaksaan dan Pemprov Kepri dalam Cegah Korupsi

BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono menjadi keynote speaker dalam kegiatan seminar hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Swiss-Bell Harbour Bay Batam Kota Batam, Rabu (7/04/2021) pagi.
Kegiatan ini mengangkat tema "Kolaborasi dan Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dan Aparatur Sipil Negara dalam Aspek Utama Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan aparat penegak hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut menjadi narasumber Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Alex Sumarna dengan judul materi “Kolaborasi dan Sinergitas antara Kejaksaan dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Dalam pemaparannya Hari Setiyono menyoroti perlunya sinergitas dan upaya pencegahan dalam tindak pidana korupsi. Bahwa sebagai implementasi arahan Jaksa Agung RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Intelijen telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta melakukan pengamanan pembangunan strategis.
"Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun BP Batam serta pemberian opini hukum dalam setiap kegiatan yang dimintakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ataupun BP Batam. Namun demikian jika upaya tersebut tidak berjalan efektif maka melalui bidang tindak pidana khusus," jelasnya.
"Pencegahan yang terbaik adalah penindakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan memberikan pemaparan Asdatun Alex Sumarna menyampaikan perlunya kolaborasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, untuk itu diperlukan pemahaman akan peraturan perundang-undangan sebelum memulai suatu kegiatan sehingga terhindar dari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan diakhiri dengan dialog dan tanya jawab. Pelaksanaan seminar mematuhi protokol kesehatan yang ketat diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Berita Lainnya
Kabupaten Kuansing Kembali Terpilih Sebagai Kota Kecil Terbersih
Gubri Syamsuar Tinjau Pabrik Es Balok dan Serahkan Bantuan 300 Ribu Benur Udang Vaname di Dumai
Gagas Puspa, Ridwan Kamil Harap Bisa Tekan Penyebaran Covid-19
Sidang Paripurna HUT Kepri ke-19, Gubernur Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Kepri
Gubernur Ansar Tinjau Desa Mentuda
Selama Pandemi, Menag RI Minta Takbir Keliling Hingga Tarawih di Masjid Ditiadakan
Tinjau Akses Jalan di Desa Pasir Limau Kapas, Bupati Rohil Komitmen Pemerataan Pembangunan
Puluhan Siswa di Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan
Gubernur Ansar Serahkan Bonus Untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi PON XX Papua 2021
Angka Stunting di Riau 2022 Turun, Kadiskes Sebut Berkat Kerja Keras Kawan-Kawan di Puskesmas
Ketua KPK Firli Bahuri Raih Penghargaan Anugerah Reksa Bandha Kemenkeu
Paripurna 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso, Masyarakat Tumpah Ruah