Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Wabup Inhil Ikuti Rakor Larangan Mudik dan Kesiapan PAM Hari Raya Idul Fitri bersama Kapolri

BUALBUAL.com - Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka larangan mudik dan kesiapan PAM Hari Raya Idul Fitri 1442 H bersama Kapolri melalui Video Confrence (Vidcon) langsung dari ruang Tribrata Mapolres Inhil Jl.Gajah Mada, Rabu (21/4/2021).
Rakor yang dipimpin langsung Kapolri dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Subdenpom dan turut mendampingi Wakil Bupati, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Dinas Perindag, Dinas Kesehatan dan Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir serta Dandim 0314 Inhil.
Sementara, Rakor ini juga turut dihadiri, Panglima TNI, Kemendagri, Kemenkes, Kementrian PUPR serta Kemenag RI secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Rakor yang dipimpin Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan beberapa langkah-langkah guna menekan angka penyebaran covid-19, salah satunya operasi keselamatan, Operasi Ketupat dan larangan mudik.
"Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah dengan mensosialisasikan dengan terus bersinergi dengan para tokoh-tokoh agama dan masyarakat," ujar Kapolri.
Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti usai mengikuti Rakor melalui Vidcon mengatakan, hari ini kita melaksanakan Rakor dalam rangka persiapan PAM dan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
"Semuanya tujuannya tidak ada lain adalah dalam rangka mengantisipasi larangan mudik besar-besaran guna mengantisipasi menekan angka penyebaran virus covid-19," ungkap Wabup.
Beliau menambahkan, mengingat masa lalu jangan sampai terulang penyebaran Covid-19 di Inhil yang disebabkan datangnya warga yang masuk ke Inhil. Untuk itu, kepada warga masyarakat berhati-hati dengan mematuhi himbauan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kita termasuk jalur merah lagi.
Sementara itu, Kapolres AKBP Dian Setyawan yang dimintai keterangan usai Rakor melalui Vidcon mengatakan, karena Riau termasuk urutan keempat penyebaran Covid-19 secara nasional. Untuk itu, kita melakukan pembuatan sekat-sekat yang ada di perbatasan Keritang dengan Jambi kepada setiap warga masyarakat yang keluar dari wilayah Riau atau pun akan masuk yang seluruhnya wajib menyertakan surat surat administrasi berupa rapid tes.
Berita Lainnya
Malam ini Pemprov Riau dan Jambi Teken Kerja Sama Antar Daerah
Di Pulau Sumatera, Indeks Demokrasi Riau Tempati Posisi ke Tiga
Pemkab Inhil Dampingi Kadis PUPRPKPP Riau saat Monitoring Pembangunan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
Pohon Raksasa Mersawa Anisoptera spp Gergasi, Dapat Merasakan Oksigen alami di Hutan Tropis Bukit Condong
Milenial PAN Riau Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Putri Annisa
Buka Seminar Nasional Pers Merawat Perbatasan Gubernur Kepri Minta Pers Tingkatkan Kompetensi
Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan Beras PPKM Bagi PKH dan BST
Gubri Buka Forum Silaturahmi Saudagar Melayu Secara Virtual
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Rancangan KUA dan PPAS APBD 2022
Bupati HM Wardan Buka STQ ke-42 Tingkat Kecamatan Tempuling
Tanda Tangani MoU Dengan LPTTK,Gubri Ingat Dulu Sulit Sekolah
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023