Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Perketat Aturan Perjalanan, Hari Ini Pengetatan Mudik Mulai Berlaku

BUALBUAL.com - Mulai hari ini pengetatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah berlaku. Dimulai pada 22 April hingga 5 Mei 2021
Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, usai memberikan arahan pada acara Rakor Penanganan COVID-19 dan Mitigasi Bencana di Gedung Daerah, Pekanbaru, Riau, pada Kamis (22/4/2021).
"Jadi adendum, terhadap surat edaran nomor 13 tahun 2021. Jadi mulai hari ini berlaku pengetatan mudik," kata Doni Monardo.
Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo pada tanggal 21 April 2021 ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021).
Sementara selama masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021 tetap berlaku SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021. Proses larangan mudik yang dilakukan lebih awal ini guna menekan penyebaran COVID-19.
Tujuan adendum Surat Edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.
Meski begitu, Doni menyatakan dengan adanya larangan mudik ini, masyarakat tak kecewa. Karena sesungguhnya papar mantan Komandan Koppasus itu, pemerintah tak akan membiarkan terjadinya mobilisasi orang dengan tujuan mudik, lalu akhirnya terpapar virus.
"Janganlah kita kecewa. Ini semata demi keselamatan bangsa Indonesia. Kita tak ingin terjadinya mobilisasi, berdampak terjadinya penyebaran virus corona," ungkap Doni.
Hadir pada kesempatan ini Gubernur Riau H Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syeah Ismed, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal.
Berita Lainnya
Kadisdik Riau: Senin Pekan Depan PPDB SMA/SMK Sederajat akan dibuka
dr Indra Yopi: Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat Semuanya Klaster Magetan dan 2 Mahasiswa
Camat Mandau Dampingi Kadisparbudpora Resmi Buka Turnamen Bola Voli Antar Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mandau Tahun 2022
FGD di KPU, Bawaslu Purwakarta Sampaikan Pandangan Terkait Mutarlih
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Kegiatan Keagamaan 851 Juta di Anambas
Kunjungan Menhan Prabowo Ke India, Bakal Borong Rudal Brahmos?
Berikut Riwayat Perjalanan 12 Kasus Pasien Positif Corona di Riau
Konflik Manusia dan Harimau di Riau, Ancaman Nyata dari Deforestasi
Hadir di Kenduri Desa Mantiasa Meranti, Gubri: Kita Berjuang Dapatkan Anggaran Besar Untuk Infrastruktur
Realisasi APBD Tahun 2020 Riau Bakal Naik Signifikan
Menpan-RB Kembali Perpanjang Masa WFH ASN Hingga 29 Mei 2020
Cooling System, Polres, Kodim dan Pemda Inhil serta Masyarakat Bersih-bersih Kota Tembilahan