Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Larangan Mudik, Polres Inhil Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jambi

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) melalui aktivitas mudik masyarakat, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemerintah pusat.
“Cek Point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos Sekat Perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," ujar Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH (25/4/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari Operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain ‘check point’, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada dibeberapa titik di Kabupaten Inhil” ucap Kapolres.
Meski begitu, masyarakat Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga SH dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkapnya.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid 19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil.
Berita Lainnya
Bakti Kesehatan Polri, Polresta Tanjungpinang Gelar Sunat Gratis
100 Hari Program Kapolri, Polres Inhil Bagikan Masker kepada Masyarakat
Dandim 0315 Bintan Pimpin Acara Korps Raport Pindah Satuan
Tinjau Lokasi TMMD ke-113 Kodim 0315/Tanjungpinang, Tim Wasev Mabesad Apresiasi Masyarakat, Pemda dan TNI/Polri
Kapolres Lampura Pastikan Ujian SIM Berjalan Sesuai Prosedur dan Tidak Ada Pungli
Asrena Danlantamal IV Beri Sosialisasi Tentang Zina Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi, Bansos dan Penanaman Bibit Jagung di Kecamatan Tembilahan Hulu
Gelar Festival Mural, Kapolri: Jaga Kami Jadi Polri Yang Lebih Baik
Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak
Bazar Murah Ramadhan Lanud RHF Jadi Primadona Masyarakat Tanjungpinang
Kapolres Lampung Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Jumat Curhat
Besok Polres Rohil Akan Gelar Vaksinasi Serentak, Ada Doorprize yang Menarik