Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Garap Kawasan Hutan, PT. Tasma Puja Digugat YLBHR ke Pengadilan

BUALBUAL.com - Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) gugat PT. Tasma Puja ke Pengadilan Negeri Bangkinang atas alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit seluas 960 hektar.
“Iya benar, kita gugat Tasma Puja dengan gugatan legal standing karena telah menanam sawit dalam kawasan hutan seluas 960 hektar,” ujar Dimpos Tampubolon, Ketua YLBHR di Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu (28/4/2021).
Sesuai agenda sidang, hari ini adalah sidang pertama, tapi pihak Tergugat I PT Tasma Puja dan Tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak hadir sehingga gugatan ditunda tanggal 2 Juni 2021, siap lebaran, kata Dimpos.
Dijelaskan Dimpos, kebun yang digugat adalah kebun yang di Sei Kuamang yang berada di dua desa, yaitu Desa Padang Mutung Kecamatan Kampa dan Desa Kampar Kecamatan Kampa.
“Kebun tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hasilnya sudah puluhan tahun dinikmati hasilnya oleh PT. Tasma Puja,” terang Dimpos.
Untuk itu kita minta kepada Bupati Kampar, untuk mencabut izin lingkungan PT. Tasma Puja ini karena sesuai dengan dokumen UKL-UPL, perusahaan sawit tidak boleh mengolah buah yang berasal dari kawasan hutan, kata Dimpos.
“Nanti kita juga akan surati Bupati Kampar agar Izin Lingkungan PT. Tasma Puja ini dicabut dan kita juga akan kirim foto copy gugatan kita ke Komisi Ispo agar Komisi Ispo bertindak,” tandas Dimpos. (***).
Berita Lainnya
Tahukah anda Peristiwa Dunia Yang Terjadi Pada Tanggal 29 Maret?
Perselisihan PT BMW dengan Penggarap Lahan Berakhir di Polres Bintan
Dinas Kesehatan Lampura Terkesan Asal Sebut Terkait Perawatan Randis 2021-2022
Dalih Iuran Perpisahan, SDN 10 Tanjungpinang Timur Diduga Lakukan Pungli
Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk
Bus Mahasiswa UNRI Tujuan Pekanbaru - Padang Terbalik, 33 Orang Luka Ringan
Paslon 03 Pesisir Barat Diduga Curang, Langgar Perbup Nomor 18 Tahun 2016
Masyarakat Kesal Pelayanan Penjualan Tiket Ro Ro di Tanjung Uban
Diduga Mantan Camat Batang Tuaka Inhil Masuk dalam Skenario Penjualan Lahan ke Perusahaan di Kuala Sebatu
Seekor Gajah Liar Masuki Areal Pemukiman Kebun Warga Inhu
Kasus Pengadaan Bibit dan Seng Bergelombang di Dinas Pertanian Kuansing Dilaporkan ke KPK
Perseteruan Panas Rektor UIN Suska Vs Dosen Viral di Medsos