Galery
Malam Idul Fitri 1442 H, Bupati HM Wardan Laksanakan Takbir di Pendopo Rumah Dinas Bupati

BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir merupakan satu-satunya Kabupaten yang ada di Provinsi Riau berada di Zona Kuning. Untuk itu, kita ucapkan Syukur Alhamdulillah karena sesuai dengan surat edaran Menteri Agama kita bisa melaksanakan shalat idul Fitri di Masjid-mesjid dengan ketentuan mengikuti Protokoler Kesehatan dengan ketat, hal ini disampaikan Bupati saat melakukan takbir idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/2021) malam.
Kegiatan takbir idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Jl.Kesehatan No.1 Tembilahan, diawali dengan shalat Isya' berjamaah yang turut dihadiri Sekda, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua TP PKK, Alim Ulama dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Bupati HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan, Gema takbir yang kita lakukan pada malam ini merupakan salah satu wujud ekspresi kegembiraan dan rasa syukur kita dalam menyambut hari kemenangan setelah 1 bulan penuh kita berpuasa melawan hawa nafsu dengan tentunya kita mengharapkan ridho dari Allah SWT.
Kita bersyukur kabupaten Indragiri Hilir dari 12 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau Alhamdulillah Kabupaten Indragiri Hilir yang berada di Zona Kuning.
"Kita bersyukur dengan di tetapkannya Kabupaten Inhil sebagai satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Riau berada di zona Kuning. Sehingga kita bisa melaksanakan shalat idul Fitri di Masjid-mesjid, demikian dikatakan Bupati HM Wardan.
Karena kalau kita berada di zona oranye atau merah shalat idul Fitri tidak bisa di laksanakan di Mesjid hanya bisa di rumah masing-masing. Beliau juga menambahkan, kita harapkan dengan berada di zona hijau kita harus bisa mempertahankan dengan tetap menerapkan Protkes 5 M.
Terakhir semoga dengan memasuki 1 Syawal 1442 H mari kita bersama-sama saling memaafkan dan saya atas nama pribadi dan pimpinan di daerah apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam beraktivitas, beriteraksi dan dalam menetapkan sebuah kebijakan selama ini keluar dari lubuk hati yang paling dalan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. (Galery/Diskominfoinhil)
Berita Lainnya
Dipimpin Sekda, Kadisos Inhil Hadir Rapat Laporan Fisik dan Keuangan Pemkab Inhil Serta Realisasi Progres Percepatan Penyelenggaraan E-Katalog dan Pemanfaatan Toko Daring
Pengukuhan Ketua TP PKK Inhil Zulaikhah Wardan Sebagai Bunda Asuh Anak Stunting
Plh. Bupati Bengkalis Pimpin Apel Persiapan Menuju New Normal
Bunda PAUD Inhil Menghadiri Praktek Manasik Haji Akbar Santri Raudhatul Athfal Se - Inhil
10 Syarat Yang Harus Dipersiapkan Pemohon Untuk Membuat Surat Izin Praktik Fisioterapis di DPMPTSP Inhil
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Inhil Sesuaikan NJOP
DPRD Inhil Teken MoU dengan Kejari Terkait Produk Hukum
Dinsos Inhil Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Tanah Longsor di Simpang Tiga Enok
HUT Ke-71, Ketua DPRD Muhammad Faisal: Mari Basamo Mambolo Nagoghi untuk Wujudkan Kabupaten Kampar yang Sejahtera
Kadisos Inhil Hadiri Pelantikan 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Inhil
Bupati Inhil Dampingi Danrem 031/WB Resmikan Kantor dan Perumahan Koramil 12/Batang Tuaka
Dinsos Inhil dan Beberapa OPD Berhasil Evakuasi ODGJ di Seberang Tembilahan