Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba
BUALBUAL.com - Polres Tanjungpinang bekerjasama dengan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang berhasil mengungkap peredaran Narkoba yang dilakukan oleh warga Binaan berinisial "K", Sabtu (29/5/2021) sore.
Kepala Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya beberapa pengedar Narkoba di Tanjungpinang beberapa waktu yang menyebutkan ada keterlibatan warga Binaan berinisial "K".
Untuk itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Bunnguruju langsung berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, sehingga petugas langsung memeriksa kamar "K".
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan Handphone "K" untuk berhubungan dengan pengedar Narkoba yang tertangkap oleh Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
"Kami langsung serahkan K kepada Satnarkoba Polres Tanjungpinang. Karena Lapas Narkotika Tanjungpinang tidak mentolerir dan akan menindak tegas apabila ada Warga Binaan maupun petugas yang terlibat peredaran narkoba sesuai arahan bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan," tegas Wahyu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Bunnguruju sangat berterima kasih atas kerja sama dari Pihak Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dalam mengamankan oknum warga Binaan tersebut.
Berita Lainnya
Mantan Dirut PT PER Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Inhu, lima DPO
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya