Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Team Restik Polres Bengkalis Amankan 2 Tersangka Narkoba Di Bukit Batu, 1 Tersangka DPO

BUALBUAL.com - Satuan Restik Polres Bengkalis terus memburu dan mengejar tanpa henti pelaku Narkoba , mulai dari pemakai, kurir hingga para bandar Narkoba jenis Sabu di Wilayah Polres Bengkalis.Dengan melakukan Undercoverbuy (penyamaran) Team Restik berhasil mengamankan 2 laki laki, yang diketahui warga Bukit Batu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik MT, diungkapkan Kasatres Narkoba Iptu Toni Armando, membenarkan atas penangkapan an.H (27) diduga berperan sebagai kurir dan J (26) diduga sebagai bandar sabu.
"Tersangka H lebih dulu ditangkap pada Rabu tanggal 2 Juni 2021 di Jl. PT. Makmur Desa Parit 1, Kecamatan Bukit Batu, dan dari hasil pengembangan mengamankan tersangka J di. ,"sebut Iptu Toni Armando Senin (7/7).
Lanjut Toni Armando, pengungkapan ini berkat adanya info dari masyarakat bahwa ada pria inizial H diwilayah Jl PT Makmur Desa, Kecamatan Bukit Batu sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
Atas penyampaian diatas, pada sekira pukul 22.00Wib (malam) ditindaklanjuti dengan menurunkan personil dengan melakukan undercoverbuy dan tanpa disangka bertemu H di Jalan masuk menuju PT. Makmur Desa Parit satu," terangnya.
"Saat dilakukan penangkapan, dan saat dilakukan pengeledahan dari tersangka ditemukan 1 Paket diduga Narkotika jenis sabu," tuturnya,
Pengakuan dari tersangka H barang haram tersebut diperoleh dari inizial J dan polisi melakukan pengejaran.
Dan sekira Kamis pukul 02.30 tengah malam Team berhasil menangkap dan mengamankan Tersangka J dirumahnya yang berada di Jl. Arifin Achmad, Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.
Dari tersangka yang ditangkap tanpa perlawanan, polisi berhasi mendapatkan barang bukti berupa 7 Paket Narkotika Jenis Sabu berat 8,8 gram, 2 Unit Gunting, 1 Tas Warna Coklat, 1 Unit Hp Nokia Warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp. 400.000 diduga hasil dari penjualan sabu.
Lanjut Kasat, Toni Armando pengakuan tersangka J barang ini diperoleh dari seseorang dari luar daerah dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Saat ini Kedua Tersangka sudah mendekam di sel Mapolres Bengkalis, untuk menjalani proses hukum,"tandas Toni, melalui rilis Humas Polres AKP Buha Purba.
Berita Lainnya
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi
Timbul Pro dan Kontra Ditengah masyarakat 'Napi di Lapas Tembilahan Dilepas'
Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul
Gegara Hp Digadai, Suami Nekad Habisi Nyawa Istri
Dalam Waktu Dua Jam, 5 Pengedar Sabu Diringkus Tim Cobra Polres Lampung Utara
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi
KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bintan
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura