Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi

BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (10/7/2021) di Jalan H. Said Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.
Pelaku, yakni MS (21) merupakan warga Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka.
Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah beraksi mencuri sebuah sepeda motor di daerah Tembilahan.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Tony (33), warga Tembilahan. Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.
Selanjutnya, korban masuk ke rumah untuk bekerja. Tidak lama kemudian sepeda motor merk RX King itu raib.
“Korban lalu mencari di sekitar lokasi namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melapor ke Polres Inhil. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah langsung memerintah timnya untuk mengecek TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diduga kuat bahwa pelaku MS. Selanjutnya, tim bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Tidak berapa lama setelah mendapat laporan, pelaku akhirnya dapat diamankan berkat informasi dari saksi dan masyarakat setempat," kata Ipda Esra.
Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Inhil bersama barang bukti 1 unit sepeda motor beserta surat suratnya.
"Pelaku dikenakan pasal 363 K.U.H.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.
Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu
Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil
Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik