Sebanyak 9 Orang Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang di Tempat
BUALBUAL.com - Sebanyak 9 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) langsung menjalani sidang di tempat. Mereka diamankan dalam razia yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari unsur Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil), TNI-Polri.
"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di sekitar Pasar Kayu Jati Jalan Sudirman Tembilahan, kami masih temukan 9 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kita sidang di tempat," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Rabu (14/7/2021).
Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat bepergian.
"Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak patuh prokes. Padahal selama ini sosialisasi terhadap prokes sudah kita gencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kita ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi hukuman kerja sosial," lanjutnya.
Ia sendiri menilai dari beberapa operasi yang digelar mereka, data jumlah pelanggar setiap harinya masih stagnan. Masyarakat agar memahami penerapan disiplin protokoler kesehatan di masa PPKM Pandemi Covid-19.
"Tetap masih ada saja yang bandel. Sehingga untuk memberikan efek jera kepada mereka, kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi denda kepada mereka-mereka yang melanggar," tandasnya.
Jika pelanggar prokes tidak mau menjalani hukuman kerja sosial maka membayar denda sebesar 100 ribu atau kurungan selama 3 (tiga) hari.
Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 kabupaten inhil dilaksanakan sesuai dengan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan dan perundang-undangan.
Berita Lainnya
Kabid Humas Polda Lampung Angkat Bicara Terkait Marak Isu Penculikan Anak di Media Sosial
Jaga Kemanan Pilkada, Satgas Preventif Laksanakan Patroli Sinergitas
Proses Pembuatan Tugu TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil yang dibangun di Perbatasan Desa Terus Dikebut
Polda Lampung Limpahkan Kasus Tipikor Project JL Ir Sutami ke Kejati
Brigjen Jimmy, Pekerja Migran Indonesia tak perlu khawatir ikuti karantina
Jumat Curhat Kapolres Dengan Masyarakat Teluk Bintan
Kapolres Karimun Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Adat Flores Kab Karimun
Memperingati Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Ikuti Upacara Secara Virtual
Di Lokasi TMMD, Ternyata Satgas Punya Juru Masak yang Hebat!
Polda Lampung Minta Mahasiswa Sampaikan Aspirasi dengan Santun
Polres Tulang Bawang Barat Melaksanakan Latihan Pra Ops Ketupat Krakatau 2023
Danlantamal IV Buka Pelatihan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik