Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Ditanya Dugaan Pungli Masker, Ini Pernyataan Ketua DPRD Tanjungpinang

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan melakukan telaah terhadap Peraturan Walikota Tanjungpinang terkait sanksi denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Patris Yusrian Jaya, saat sesi tanya jawab bersama wartawan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 di halaman belakang Kantor Kejati Kepri, di Tanjungpinang, Rabu (21/7).
Ia secara tegas menyatakan tidak boleh sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dengan dasarnya Perwako
“Secara aturan jelas itu tidak boleh, sanksi denda bisa diterapkan bila aturan itu sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda)” jelasnya kepada awak media yang hadir.
Seperti yang kita ketahui denda penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan ini tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tanjungpinang.
Dalam hal ini Walikota Tanjungpinang Diduga melanggar aturan atas terbitnya aturan denda terhadap Masyarakat Tanjungpinang tersebut.
Menanggapi hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi untuk terkait Pungutan Uang Rakyat tanpa adanya perda tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Weni, saat pertemuannya bersama awak media, Senin (26/7) di Kantor DPRD Tanjungpinang.
“Kami siap (sebagai wakil rakyat) jika dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sejauh ini perdanya memang belum ada,” jelasnya.
Berita Lainnya
Seekor Buaya di Kuala Sebatu Inhil, Berhasil Ditangkap Warga
Tragedi Evelyn Calisca 01, Edy Indra Kesuma: Keluarga Sudah Ikhlas
Terkait Penutupan Pertambangan Pasir, Ketua DPD REI Kepri Minta Pemerintah Berikan Solusi
Temui Pengunjukrasa, Asisten I Janji Sampaikan Tuntutan ke Gubernur Riau
Si Jago Merah Lalap Permukiman Warga Tembilahan Hulu
Jalur 2 Stadion Digenangi Air yang Bau Hingga Aspal Berlumut dan Licin
Terungkap, Orangtua ABK WNI Tak Pernah Tahu Anaknya Dilarung ke Laut
Kaderismanto Ucapan Duka Cita atas Berpulangnya Tokoh Riau Umar Said
Begini Kata Menhub Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak
Gedung Stadion Kotabumi Kurang Perhatian dari Pemkab Lampung Utara
Tiga Unit Rumah Petak di Jalan Durian Pekanbaru Terbakar
Toko Tekstil di Jalan HOS Cokroaminoto Pekabaru Terbakar 'Diduga Korsleting Listrik'