Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Ditanya Dugaan Pungli Masker, Ini Pernyataan Ketua DPRD Tanjungpinang

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan melakukan telaah terhadap Peraturan Walikota Tanjungpinang terkait sanksi denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Patris Yusrian Jaya, saat sesi tanya jawab bersama wartawan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 di halaman belakang Kantor Kejati Kepri, di Tanjungpinang, Rabu (21/7).
Ia secara tegas menyatakan tidak boleh sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dengan dasarnya Perwako
“Secara aturan jelas itu tidak boleh, sanksi denda bisa diterapkan bila aturan itu sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda)” jelasnya kepada awak media yang hadir.
Seperti yang kita ketahui denda penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan ini tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tanjungpinang.
Dalam hal ini Walikota Tanjungpinang Diduga melanggar aturan atas terbitnya aturan denda terhadap Masyarakat Tanjungpinang tersebut.
Menanggapi hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi untuk terkait Pungutan Uang Rakyat tanpa adanya perda tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Weni, saat pertemuannya bersama awak media, Senin (26/7) di Kantor DPRD Tanjungpinang.
“Kami siap (sebagai wakil rakyat) jika dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sejauh ini perdanya memang belum ada,” jelasnya.
Berita Lainnya
Merasa Terancam, Kawanan Gajah di Pelalawan Mulai Membuat Warga Resah
Tak Ada Izin Keramaian, Warga Muara Tenang Timur Mesuji Nekat Gelar Pesta Hingga Malam
Polairud Polres Inhil Terjang Ombak Bawa Pesan Pemilu Damai 2024
Titip Surat Wasiat Buat Istri, Warga Inhu Gantung Diri di Pohon Karet
Hasil Audit BPK di Dinas Pertanian Kuansing Dilirik Kejati Riau
Viral Aksi Tak Senonoh Mahasiswi di Riau, Bercumbu ditengah Kuliah Online
Kondisi Jembatan Teluk Lanjut Kini Semakin Parah, Setelah Dihantam Kapal KLM Talenta
Pergi Mencari Kayu, Perempuan di Kecamatan Mandah Ditemukan Tidak Bernyawa
Diduga Turnamen Futsal BEM STIMIK Cup 2023 Kotabumi Jadi Ajang Cari Keuntungan Panitia
Layanan Telkomsel Alami Gangguan di Sebagian Wilayah Sumatera, Manajemen Minta Maaf
Istri Hamil 3 Minggu, Jenazah Mantan Ketum PB HMI Mulyadi dan Istri Berhasil Teridentifikasi
Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Puluhan Anak Tawuran Perang Sarung dan Balap Liar