Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu

BUALBUAL.com - Polsek Bangko kembali berhasil mengamankan tersangka Ul pemilik Narkotika jenis Sabu seberat 8 gram di Jalan Pembangunan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil).
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais Selasa (28/7/2021) mengatakan, penangkapan terhadap pemilik Narkotika jenis sabu-sabu tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 17.30 WIB.
Dimana lanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu disebuah rumah yang terletak di Jalan Pembangunan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko yang mengaku bernama Ul.
"Pada saat Tim Opsnal melakukan pengepungan rumah tersebut tersangka melompat dari jendela samping rumah," kata Kapolsek.
Melihat hal tersebut sebutnya, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka yang mencoba melarikan diri. Dengan didampingi ketua RT setempat, tim opsnal melakukan penggeledahan badan dan pada saat tersangka berdiri dari bawah tempat duduk tersangka diamankan dua bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu serta satu buah pipet warna hitam yang dibentuk seperti sendok sekop.
Kemudian kata Kapolsek, dilakukan pengeledahan rumah tersebut tepatnya di kamar tidur tempat tersangka melompat ditemukan di atas kasur 1 buah dompet warna merah yang didalam terdapat 4 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital merk camry warna silver.
Kemudian ada juga uang tunai senilai Rp 275 ribu, 2 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan plastik-plastik bening klip merah kosong serta 1 buah kantong plastik warna hitam yang berisikan 2 buah botol yang terbuat dari kaca bening dan plastik, 3 buah pipet bening, 3 buah kaca virex, 1 buah gulungan kertas timah rokok warna silver yang dibalut dengan plastik bening, serta 2 buah mancis.
Dari hasil introgasi di lapangan tambah Kapolsek, bahwa tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari Is (DPO) yang beralamat di jalan pusara, kepenghuluan Bagan Punak Pesisir dengan cara dibeli seharga Rp 4 juta.
"Kemudian dilakukan pengembangan terhadap DPO, namun tidak ditemukan dirumahnya," papar Kapolsek.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urine, tersangka juga positif amphematamina dan methampemina.
Berita Lainnya
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram
Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah
Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru
3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron
Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan