Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Lampung Utara Raih Penghargaan Pratama Kabupaten Layak Anak

BUALBUAL.com - Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Pratama. Prestasi ini diraih pada acara penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang digelar secara Virtual Zoom dari Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (29/07/2021).
Hadir dalam acara virtual zoom, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, MM, Asisten I Mankodri, SH MM, Kepala Dinas PPPA dr. Maya Manan, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE MSi mengatakan, bahwa pemenuhan hak anak merupakan amanah Konstitusi. Secara umum ada empat hak yang dimiliki anak. Yakni, Hak Hidup, Hak Tumbuh dan Berkembang, Hak Mendapatkan Perlindungan, dan Hak Partisipasi.
“Anak juga hidup dalam sebuah sistem yang tidak bisa dilepaskan dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak. Ini merupakan sistem pembangunan berbasis Hak Anak yang terencana secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurut Menteri PPPA, dalam undang-undang dipertegas bahwa urusan pemerintahan di bidang anak harus di dukung masyarakat dan media. Di samping itu dipertegas lagi dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kabupaten/Kota Layak Anak.
Meskipun sempat tertunda, sambungnya, Kementerian kembali menyelenggarakan evaluasi penghargaan KLA. Penghargaan akan diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi, dengan penilai dari tim layak anak, tim Kementerian Lembaga dan tim Independent. Penghargaannya yaitu, peringkat Pratama, Madya, Nindya, dan peringkat Utama.
“KLA mengalami peningkatan dari tahun 2019. Pada hari ini kami memberikan apresiasi. Dengan capaian ini, kami ucapkan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah,” tandasnya.
Berita Lainnya
Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres Serahkan Keputusan MK
Umar Ahmad Pimpin Rakor, Bahas 13 Persoalan yang Ada di Tubaba
Puluhan Ribu Warga Duri Penuhi Jalan Sudirman, Pawai Takbir Idul Adha 1445 H, Dilepas Bupati Kasmarni
Kumulatif PDP Tercatat di Kabupaten Bengkalis Bertambah 1, Jadi 114 Orang
Tenaga Medis Meninggal Karena Berjuang Tangani Covid-19 Dapat Santunan Rp 300 Juta
Marlin Tegaskan Pemprov Kepri Dukung Pemberantasan TPPU
Tahun Ini, Pemprov Riau Alokasikan Rp76,704 M Gaji Guru Bantu
Bupati Inhil Kukuhkan Dandim dan Ketua Persit sebagai Bapak dan Bunda Asuh Stunting
Hari Ini 8 Pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh
Kapolres Bengkalis Bersama Camat Mandau Tinjau Posko PPKM
Perlu Sosialisasi dan Edukasi yang Intensif, Tingkatkan Literasi Kehalalan Pasar Modal Syariah
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Razia Insidentil di Malam Hari