• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Supplier Karet Tuntut PT INDOLATEX Lampung Tengah Hingga 300 Milyar Lebih

Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021 20:57:50 WIB Dibaca : 1635 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PT INDOLATEX digugat lebih dari 300 Milyar oleh petani karet sekaligus suplier karet melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih. 

Gugatan itu kini masuk tahap persidangan yang telah digelar 28 Juli 2021 dan telah dijadwalkan lagi persidangan selanjutnya yang diagendakan pada 18 Agustus 2021 mendatang.

Awalnya, perkara tersebut didaftarkan pada Rabu, 8 Juli 2021 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kamis (12/8/2021) gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 29/Pdt.G/2021/PN Gns.

Adapun, Petitum untuk gugatan ini yakni menyatakan tergugat, INDOLATEX telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, Kemudian meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi inmateriil dengan total nilai mencapai Rp 300 miliar. 

Tuntutan ganti rugi itu secara tunai atas kerugian materil yang dialami penggugat dengan total seluruhnya sebesar Rp 680.341.915,02.

Selanjutnya, meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100.000.000 setiap satu hari penundaan jika tergugat lalai dalam melaksanakan putusan atas perkara ini.

Tak hanya itu, penggugat juga meminta hakim menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari tergugat (Uitvoerbaar Bij Voorraad).

Dihubungi melalui sambungan ponsel, Kuasa Hukum Penggugat Andhes Tan, SH membenarkan gugatan tersebut tanpa ada penjelasan lebih lanjut. Namun, belum jelas apa yang menjadi duduk perkara dari kasus ini.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Ponton Pembawa Material Bangunan Hantam Tiang Jembatan Padamaran II Rohil

Tanah Longsor Kembali Terjadi di Tembilahan Hulu, Mobil Serta Gudang LPG Asia Jatuh ke Sungai

Tiga Orang Terluka, Satu Rumah di Tenayan Raya Pekanbaru Hancur Diterjang Longsor

Jalan Nasional Kuantan Singingi Diterjang Longsor, Kendaraan Terhambat

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Ekspor Pasir Timah

Ruko 3 Lantai Jualan Patung Baju di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Terbakar

Bus Sekolah Terbakar di Rokan Hilir, Diduga Akibat Korsleting Usai Perbaikan Mesin

Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 10 September

Pedagang di Tembilahan Jadi Korban Penipuan Uang Palsu

Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok Remaja Aniaya Operator SPBU

Aneh Tapi Nyata! Gubri Syamsuar Lantik Kepala Dinas Sosial Secara Tertutup

PT JJP Tak Penuhi Panggilan Bupati dan DPRD, Mahasiswa Minta akses Perusahaan di Portal

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media