Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu

BUALBUAL.com - Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan, Satuan reserse (Satres) Narkoba kembali lakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bintan, Senin (23/08/2021).
Penangkapan terhadap para tersangka dimulai pada 4 Juli 2021 yang dari informasi bahwa ada dugaan peredaran Narkoba di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), dan dari informasi tersebut Satnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap Ai.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Pramuzada mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Ai tersebut dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di area PT BAI.
"Dari laporan tersebut kita berhasil menangkap Ai dengan barang bukti 1 paket sabu dan barang bukti lainnya," jelasnya pria yang mengemban pangkat perwira ini.
Lagi, Rangga menyatakan bahwa Ai ditangkap saat berada di Jalan
Ganet tepatnya di depan Mini Market Al-Baik Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Tidak sampai disitu, Satnarkoba Polres Bintan lakukan pemeriksaan terhadap Ai, saat intorgasi Ai mengaku mendapatkan barang haram tersebut didapat dari NA.
"Ai mengaku mendapatkan Sabu dari NA kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NA," tambahnya.
Dari hasil introgasi tersebut, lanjut Rangga, pada 17 Agustus 2021 pukul 00.23 WIB dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan orang yang memiliki ciri-ciri yang sama, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka NA di rumah kos Kelurahan Batu IX Kecamatam Tanjungpinang Timur.
"Dari tangan NA kita mengamankan barang bukti 1 Paket alat hisap sabu (bong), 1 bundel plastik bening, 1 buah handphone, 1 buah timbangan digital dan 2 buah mancis rakitan dan hasil tes urine terhadap NA positif Metamfetamine," tutup Rangga.
Berita Lainnya
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19
Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi
Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku