Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP). Adanya kesepakatan Kejari dan APIP Pekanbaru dalam penanganan kasus jadi salah satu alasannya.
Sebelumnya perkara ini ditangani oleh jaksa penyidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Penyidik sudah melakukan proses penyelidikan dengan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan memanggil sejumlah pihak.
Hasil penyelidikan itu juga sudah dikantongi. "Tapi karena ini masih ranahnya Pemko, untuk adanya surat kesepakatan bersama antara Inspektorat atau APIP, maka kita serahkan ke APIP untuk tindak lanjutnya," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Kamis (26/8/2021).
Selanjutnya, kata Zega, pihaknya menunggu tindak lanjut dari APIP Pekanbaru terkait kelanjutan penanganan perkara. "Tindaklanjutnya, kita kembalikan ke APIP, apa yang harus dilakukan, dan sesuai aturan yang ada," tutur Zega.
Dalam perkara ini, tim Pidsus juga pernah menggandeng tim teknis dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengecek kondisi pekerjaan proyek pembangunan RSD Madani. Ketika itu, ditemukan adanya kekurangan pekerjaan.
"Waktu itu kita bawa ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan dengan fakta keadaan. Tim teknis kita dari USU menemukan adanya kekurangan volume dari pekerjaan yang sudah ada," papar Zega.
Berdasarkan hal itu, diserahkan penanganan ke APIP Pekanbaru untuk tindaklanjut. Nantinya, kejaksaan akan menindaklanjuti kesimpulan yang disampaikan APIP.
"Setelah ada hasil dari APIP, baru kita bersikap. Apa yang harus kita lakukan. Apakah dari APIP ada tindaklanjut ke tingkat berikutnya atau selesai, tidak ada tindaklanjutnya," pungkas Zega.
Informasi dihimpun, dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejari Pekanbaru. Dalam laporannya, disebutkan, proyek pembangunan dikerjakan tahun 2016 dan 2017.
Proyek dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Pagu anggarannya Rp80 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Masih dalam laporan itu disebutkan jika pengerjaan proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen. Untuk pembayarannya juga telah 100 persen.
Kenyataannya, ada beberapa item yang ada di dalam kontrak tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat
Berita Lainnya
Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER
Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau