Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru

BUALBUAL.com - Oknum pengusaha travel berinisial DT alias David tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya DT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada karyawan kafe bernama Jevi Martin.
DT dijadwalkan pada hari ini, Kamis (26/8/2021) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang dan atau penganiayan.
Dalam surat tersebut, DT seharusnya datang pukul 10.00 WIB menghadap Iptu Budi Winarko dan Bripka Sapta Anwar untuk memberikan keterangannya. Namun hingga saat ini, DT masih belum kunjung menemui penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"DT belum datang menghadap penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada karyawan kafe," ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan.
Pihak penyidik juga masih belum mengetahui mengenai alasan tersangka DT tidak hadir dalam proses pemanggilan tersebut.
"Jika tidak hadir, maka kami akan layangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya DT juga menggugat Polresta Pekanbaru lantaran tidak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat.
Menurutnya, penetapan tersangka ini belum memenuhi unsur penyelidikan dan penyidikan karena pemeriksaanya kepada saksi lain tidak dilakukan.
"Menurut saya proses penyelidikannya belum selesai, sudah dinaikan ke penyidikan dan saya langsung ditetapkan tersangka atas tuduhan pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dan penganiayaan berat (351 KUHP)," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan, sebenarnya pasal-pasal tersebut tidak tepat untuk menjeratnya. Karena selain tidak memenuhi unsur pengeroyokan, penyidik juga hanya menetapkan satu tersangka, yakni hanya dirinya.
"Artinya kalau pengeroyokan tersangkanya bukan hanya saya, ada tersangka lain," katanya.
Maka dari itu ia menyatakan tidak terima atas penetapannya sebagai tersangka. Ia pun mengaku heran penyidik Polresta Pekanbaru menetapkannya sebagai tersangka pengeroyokan.
"Ini sangat aneh dan tidak fair, saya di-tersangka-kan karena telah melakukan pengeroyokan kepada Jevi Martin. Padahal proses penyelidikan terhadap tuduhan itu belum sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Berita Lainnya
Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang
Hari Terakhir Operasi Pekat, Polres Bintan Tangkap Bandar dan Pemain Judi Togel
Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Wou Gawat, Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan