Pungutan Rakit Penyeberangan di Desa Tambak Langgam Dikeluhkan Warga
BUALBUAL.com - Pembangunan jembatan Tambak yang berada di Desa Tambak Kecamatan Langgam menyebabkan akses menuju desa tetangga seperti Desa Bakung dan desa sekitarnya, putus. Hal ini disebabkan oleh pembangunan jembatan sedang dikerjakan kontraktor.
Memanfaat momen jembatan yang sedang dikerjakan pemuda setempat berinisiatif menyediakan rakit penyeberangan sungai. Rakit ini bertujuan agar akses darat tetap lancar dan mobilisasi kendaraan berjalan, menuju Desa Bakung-Tambak, begitu juga sebaliknya.
Selain itu tujuannya, aktivitas masyarakat mayoritas bertani berjalan lancar. Begitu juga siswa SMA dari Desa Bakung yang menuntut ilmu di Kecamatan Langgam tidak terkendala. Hanya saja di balik tranpostasi berupa rakit yang disiapkan pemuda Tambak ini mendapat keluhan dari masyarakat.
Keluhan ini disampaikan Hendri Gunawan salah seorang masyarakat Langgam kecamatan Langgam, Selasa (31/8/2021). Menurutnya, setiap melintasi penyeberangan rakit, masyarakat menggunakan sepeda motor dikenakan tarif Rp10 ribu sekali jalan.
"Jika dia pulang-pergi. Misalnya dari Bakung menuju Langgam harus mengeluarkan uang Rp20 ribu. Yang sedikit memberatkan adalah anak-anak sekolah dari Bakung ke Langgam, tetap dipatok sama Rp20 pulang-pergi. Bayangkanlah berapa anak-anak sekolah mengeluarkan uang setiap pekannya," ujar Hendra Gunawan.
Apalagi cakapnya, sungai yang diseberangi tidaklah terlalu panjang dan lebar. Ia meminta kepada pihak pengelola rakit penyeberangan untuk memberikan keringanan terutama kepada anak-anak sekolah.
Di tempat terpisah Rio selaku, ketua Pemuda Tambak berterus terang bahwa pungutan penyebarangan rakit ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintahan desa dan kesepakatan pemuda. Uang yang dari hasil dari tranpostasi rakit ini digunakan untuk pembangunan rumah Suluk dan kegiatan kepemudaan.
Rio menegaskan, rakit hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Masyarakat biasa dipungut untuk satu kenderaan roda dua sekali jalan Rp10 ribu dan anak-anak sekolah hanya Rp 5 ribu.
"Pungutan itu sesuai dengan kesepakatan berlaku pada jam-jam normal. Jika dia malam hari tentu kebijakan pengelola dan kesepakatan warga yang menyebrangi sungai," tandasnya.
Berita Lainnya
Bersama PJ Ketua TP PKK Inhil DP2KBP3A hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting di Kediaman Bupati
Hasil Muscam LAMR Kecamatan Kemuning Masa Khidmat 2020-2025, Datuk H Khairudin ketua MKA Datuk H Pauzi Ketua DPH
Bebaskan Sayuti Munte, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
Berkat Inovasi Ramah Lingkungan, PT Pertamina Hulu Rokan Raih 5 Penghargaan EPSA 2024
Sebagian Warga yang Padati Disdukcapil Pekanbaru Disuruh Pulang
MPI Pinta Oknum DLHK Inhil Diberi Sanksi, Kadis IIyanto: Kami Lagi Menyelidiki Kasus Tersebut
Tersingkap, Mistis di Balik Banyak Lumba-lumba Bunuh Diri
Menembak Mati 'Fuang Ngaji Permata' Tanpa Alasan Hukum, Ikbal Sayuti: Pelanggaran HAM
Ada Medsos Atas nama Ketua LAM Riau Inhil, Said Syarifuddin: Itu Fitnah, Hentikan atau Saya Laporkan ke Polisi
PT.TPP Terima Penghargaan dari Kementerian, Peringkat III Tingkat Provinsi Tahun 2022
Nasib Masjid An-Nur Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Sangat Membutuhkan Dana Perbaikan
Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan