Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Langgar PPKM
Beroperasi Sampai Tengah Malam, Kafe Holywings Kemang Disegel Satpol PP DKI Jakarta

BUALBUAL.com - Kafe holywings tavern kemang, jakarta selatan diberi sanksi oleh pemprov dki jakarta gara-gara melanggar aturan ppkm level 3. sanksi itu diberikan usai kafe yang berlokasi di jalan bangka raya itu beroperasi hingga tengah malam dan melanggar batas maksimal pengunjung hingga menimbulkan kerumunan.
Dari pantauan Bualbual.com tampak segel dari satpol PP DKI terpasang di dekat pintu.
Satpol PP menyatakan pemberian sanksi pembekuan izin usaha sesuai perda nomor 2 tahun 2020 dan PERGUB NOMOR 3 TAHUN 2021.
Holywings diberikan sanksi penutupan sementara selama 3 hari.
"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam," tulis keterangan dari Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
suasa holywings sendiri kini terlihat sepi hanya tampak beberapa petugas keamanan berjaga di teras.
tidak terlihat petugas kepolisian atau satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi. selain itu, tidak terlihat garis satpol PP yang dipasang di holywings.
meski demikian ada segel satpol PP yang dipasang di dekat pintu masuk.segel itu berisi pemberitahuan soal holywings ditutup sementara.
Sebelumnya diketahui Kerumunan di kafe Holywings Kemang dibubarkan oleh polisi pada Sabtu (4/9/2021) malam.
Dalam video yang beredar, tampak ratusan pengunjung berkerumun padahal jam operasional kafe itu melebihi ketentuan PPKM Level 3.
Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, Holywings masih beroperasi hingga Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Berita Lainnya
Dewi Ansar Ajak Masyarakat Diversifikasi Konsumsi Pangan Non Beras dan Terigu
Bupati HM Wardan Ikut Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah di Kejari Inhil
Sekda Adi Prihantara Sampaikan Potensi Laut Bintan di Hadapan Dirjen Perikanan
Realisasi Fisik APBD Riau Tahun 2020 Capai 94,21 Persen
Sambut HBA ke-64 dan HUT IAD XXIV, Kejari Inhil Gelar Bhakti Sosial Donor Darah
Walikota Firdaus Ganti Camat Pekanbaru Kota, Terkait Dugaan Kasus Asusila
Uji Publik Monev KIP, Sekda Adi Paparkan Inovasi Pelayanan Informasi di Masa Pandemi Covid-19
Mudahkan Siswa Belajar di Riau, Pemerintah dan Telkomsel Launching Program MBJJ
Beberapa Akses Jalan di Kecamatan Reteh Inhil Ditutup
Peringati Hari Jadi Pekanbaru ke 236, Disbud Riau Gelar Pentas Seni
Sekda Inhu Pimpin Rapat Terkait Pengendalian inflasi, Sempat Kaget Ternyata ini Alasannya
BKD Riau: Besok, Gubri Syamsuar Dijadwalkan Melantik Kadinsos Baru