Holywings Kemang Disegel, Begini Reaksi Kuasa Hukum Habib Rizieq
BUALBUAL.com | Jakarta- Satuan polisi pamong praja DKI Jakarta baru saja menutup sementara kafe a kemang di jakarta selatan pada minggu (5/9) malam.
penyegelan itu dilakukan usai kafe yang berlokasi di jalan bangka raya itu beroperasi hingga tengah malam dan melanggar batas maksimal pengunjung hingga menimbulkan kerumunan.
pemberian sanksi pembekuan izin usaha sesuai perda nomor 2 tahun 2020 dan PERGUB NOMOR 3 TAHUN 2021.
Holywings diberikan sanksi penutupan sementara selama 3 hari.
merespons hal itu, kuasa hukum habib rizieq shihab, aziz yanuar mengatakan kasus pelanggran protokol kesehatan memang ranahnya administrasi .
menurut aziz, tindakan yang dilakukan anak buah anies baswedan itu sudah sangat tepat.
"Kasus Prokes " ranahnya administrasi dan itu urusan pemprov sesuai kebijakan dan aturan mereka, kecuali jika karantina diberlakukan maka berlaku UU karantina"
Hal ini dikatakan Aziz saat ditemui di kawasan Jakarta timur (6/9/2021)
Aziz memambahkan, kasus pelanggaran prokes tidak semestinya dibawa keranah hukum, jika di bawa ke ranah pidana itu disebut zalim apalagi, kata dia, banyak pejabat yang melanggar prokes tetapi hanya habib rizieq shihab dkk saja yang dipidana.
Dirinya menegaskan, meskipun sama di mata hukum belum tentu sama di hadapan penegak hukum.
"Semua sama di mata hukum, tetapi tidak sama di mata penegak hukum. Itulah zalim itulah disparitas penegakan hukum," paparnya.
Berita Lainnya
Penyerahan Secara Simbolus Peralatan Menjahit dari Kemenaker Ri, Diwakili oleh DISNAKER Riau kepada PW FATAYAT NU Riau
Pemuda Tani GNI-Berbangsa Cipaisan Purwakarta Jadi Sorotan Danramil 1906/Sukatani
Dengan Menggunakan Sepeda Motor, PJB PLTU Inhil Lakukan Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
Ketua Komunitas Pekanbaru Bertuah Dukungan Pemerintah Ajak Warga Patuhi 3M
Akibat Limbah Perusahaan Masuk Sungai, Ketua Tim DPP LAI Izin IPAL PT KAS Minta di Kaji Ulang
Kembali Jalan Rusak Dirapikan dan Dipasang Gambangan, Idris:Terimakasih Presiden dan GTW
MPI Pinta Oknum DLHK Inhil Diberi Sanksi, Kadis IIyanto: Kami Lagi Menyelidiki Kasus Tersebut
Produk Sambu Group 'KARA Santan'' Kembali Raih Penghargaan Indonesia Original Brand 2021
Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati
Catat! Ini Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang Akan Diberlakukan 10 November Nanti
Ketua Umum FKWI Sebut Andang Yudiantoro Hanya Mengaku-Ngaku Dewan Pendiri dan Tidak Paham Aturan Organisasi
Fokus Ornop, Dorong Pemda Inhil Segera Lakukan Asisment Eselon II, Indra: Terlalu Banyak Plt Bisa Dapat Rekor Muri?