Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
KPK Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Eks Bupati Bintan

BUALBUAL.com - Sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai yang melibatkan Bupati Bintan periode 2016 - 2021, Apri Sujadi.
Hari ini, Senin(6/9/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima saksi atas kasus eks Bupati Bintan Apri Sujadi, di Polres Tanjungpinang.
“Hari ini pemeriksaan lima saksi perdagangan bebas dan Pelabuhan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi-red),” kata Ali Fikri Jubir KPK, Senin (6/9/2021).
Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni:
- Budianto Swasta.
- Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.
- Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan.
- Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan cabang Tanjungpinang.
- Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s/d sekarang.
Berita Lainnya
Rumah Warga Sungai Piring Inhil, Dihantam Angin Puting Beliung
Cari Rumput untuk Pakan Ternak, Warga Rokan Hilir Diterkam Buaya
Garap Kawasan Hutan, PT. Tasma Puja Digugat YLBHR ke Pengadilan
Mobil Bea Cukai Diamuk Massa di Jalan Juanda Pekanbaru
Bupati Meranti Nonaktif Jalani Sidang Tatap Muka, M Adil akan Ditahan di Rutan Pekanbaru
Supplier Karet Tuntut PT INDOLATEX Lampung Tengah Hingga 300 Milyar Lebih
Sejumlah Organisasi Pers Tubaba Minta Pihak Kepolisian Tindaklanjuti Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Seorang Pelajar SMA Tak Muncul Lagi Setelah Menyelam Cari Sembako di Sungai Siak
Kejari Inhil Sita 20 Milyar Lebih Aset dari Gembong Narkoba MA
Berjudi Kartu Remi, 6 Warga Batang Cenaku Diciduk Polisi
Terseret Arus Sungai, Balita di Kuansing Sampai Kini Belum Ditemukan
Dampak Ekonomi Rakyat Jadi Korban, Sang Ibu Meninggal karena Kelaparan 'Dua Hari Minun Air Galon'