Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek Untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan Di Seluruh Indonesia

BUALBUAL.com - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung telah menyebabkan dampak di sektor kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan. Oleh karena itu perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja serta memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Diharapkan, perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap dan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan baik,” pesan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin pada Penganugerahan Penghargaan Paritrana (Paritrana Award) yang di gelar secara daring Kamis (9/9/2021)
Lebih jauh Wapres menuturkan bahwa pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pekerja, terang Wapres adalah dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 500.000 selama 2 bulan atau dengan total penerimaan 1 juta per orang. BSU ini ditargetkan kepada 8,9 juta pekerja dari seluruh Indonesia.
“BSU ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja untuk menjalani kehidupan yang penuh tantangan di era pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Wapres juga mengatakan bahwa sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi untuk mendukung perlindungan Jamsostek semesta.
“Pertama adalah Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini menginstruksikan kepada 24 kementerian/lembaga, para Gubernur dan Bupati/Walikota sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek,” urainya.
“Khususnya, meningkatkan perlindungan pekerja non-ASN dengan menyiapkan anggaran serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, sambung Wapres pemerintah melalui Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur Penganggaran Jamsostek untuk perlindungan para pekerja non-ASN, Penyelenggara Pemilu, Pekerja Rentan, hingga pekerja di BUMD se Indonesia.
“Diharapkan dengan terbitnya Instruksi Presiden serta Permendagri ini betul-betul dapat mendorong perlindungan menyeluruh para pekerja,” pintanya.
“Saya berharap dengan hadirnya peraturan-peraturan dan kebijakan ini, kita memiliki dasar untuk semakin optimal dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi para pekerja,” tandasnya.
Sementara Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy di tempat yang sama menegaskan Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahunnya karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur Pemerintah, mulai dari Pusat, Provinsi, hingga ke Kabupaten atau Kota serta perusahaan atau Badan Usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ma’ruf Amin telah berkenan menyerahkan Paritrana Award 2020 ini kepada para pemenang, terima kasih pula kepada para dewan juri dan seluruh kandidat atas partisipasinya. Semoga semakin terpacu dan semangat dalam meningkatkan upaya implementasi Jamsostek,” tuturnya.
Berita Lainnya
Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Riau akan Tindak Pungli
Roby Serahkan BLT DD Bagi 114 KPM di Desa Kelong
IKA UNRI Kepri Segera Dibentuk, Gubernur Minta Sumbangan Pemikiran Terbaik
Peduli Covid-19 Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako di Desa Sei Jalau
Gubernur Ansar Resmikan Listrik Masuk Desa 2021
Masjid Raya An Nur Provinsi Riau Akhirnya Kembali Dibuka
Data Penerima Sesuai Usulan Bupati-Wako, Ahmad Syah Harrofie: Daerah Jangan Salahkan Pemprov Riau Dapat Bankeu Lebih Kecil
Irigasi Petani buyau di tumbuhi ilalang Air tidak Mengalir Camat Bangkinang Di duga Bungkam
Tiba di Desa Muntai Barat, Presiden Jokowi Disambut Antusias Warga
3 Pasien Covid-19 dari Klaster BRI Dinyatakan Sembuh
PSBB Provinsi Riau Dilaksanakan 15 Mei 2020
Diduga Korupsi, Walikota Rahma Dilaporkan ke Kejati Kepri