Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Pemprov Kepri Berlakukan PTM Terbatas Mulai 1 Oktober

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad optimis pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di Kepri yang akan dimulai 1 Oktober 2021 nanti akan berjalan lancar. Mulai saat ini pemprov Kepri sedang mengatur sedemikian rupa segala bentuk persiapannya agar kebijakan ini tidak menimbulkan prevalensi bagi penyebaran Covid-19 di Kepri.
Mengingat salah satu syaratnya yang harus dipenuhi agar PTM bisa diberlakukan adalah vaksinasi maka PTM Terbatas di Kepri ini di prioritaskan bagi pelajar dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat.
“Remaja yang sudah di vaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat, merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” kata Gubernur.
Selain masalah vaksinasi sebagai syaratnya, saat ini Kepri juga sudah masuk dalam status PPKM level 3. Ditambah lagi, pencapaian vaksinasi untuk para remaja usia 12 tahun hingga 17 tahun di Kepri sampai saat ini sudah mencapai 73 persen lebih, untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis ke-2 mencapai 27 persen.
"Sebenarnya jika dilihat dari pencapaian target vaksinasi, persentase tersebut sudah memadai untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah. Tapi minimal dosis pertama lah yang kita wajibkan," ujarnya.
Mengingat masih dalam suasana pandemic, dan diberlakukan secara terbatas, maka, lanjut Gubernur, PTM terbatas nantinya akan digelar dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Beberapa persiapan yang diperhatikan oleh Gubernur menjelang penerapan PTM Terbatas ini diantaranya menjamin keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.
"Nanti kita lihat beberapa sekolah dulu, dengan beberapa persyaratan anak-anak itu sudah vaksianasi dua dosis, kemudian guru-gurunya juga sudah di vaksin," ujarnya.
Kemudian, terang Gubernur, di masing-masing sekolah nantinya akan di bentuk satgas COVID-19, baik dari kalangan anak-anak didik sendiri maupun dari tenaga pengajarnya.
“Kita semua memahami bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama-sama penting. Maka dari itu, mengingat masih dalam kondisi Covid-19, jadi kebijakan PTM kita ambil namun dengan pembatasan-pembatasan tertentu agar kesehatan juga bisa terjaga,” pungkas Gubernur.(***)
Berita Lainnya
Pasien COVID-19 di Riau Dinyatakan Sembuh, Gubernur Syamsuar Apresiasi Tenaga Medis
Disdik Riau Rancang Metode Pembelajaran Era Baru
Dua Tahun Riau tak Dapat Anggaran Komunitas Adat Terpencil dari Pusat
Kadiskes Dedi Sambudi mengawal Bupati Kampar ke Batam, untuk menandatangani perjanjian Kerjasama BTKLPP Kelas 1 batam.
Bupati Kasmarni, Ucapkan Selamat Pada Nurfaiza Dinobatkan Jadi Duta Wisata Riau
Kepri Jadi Salah Satu Fokus Penerima Hibah Investasi Program Compact-2 MCC
Gubernur Resmikan Revitalisasi Masjid Jami Sultan Lingga Tahap I
Bupati Inhil Hadiri Sekaligus Buka Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM
Bupati HM Wardan Sambut Kunker Danrem 031/WB dengan Tanjak dan Tepuk Tepung Tawar
Bupati HM Wardan Serahkan JSK BPJS Ketenagakerjaan kepada Pihak Keluarga Balakar
Kabar Terbaru! Blangko KK dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil Diganti HVS A4 80 Gram
Gubernur Ansar Hadiri Lauching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP