Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi

BUALBUAL.com - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus tiga orang terduga pelaku judi kartu (Leng), Sabtu (12/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah rumah S Gang Jalaba Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni AS (24) warga Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kota, AN (31) warga jalan Inpres Gang Cengkeh Kelapa Tujuh dan PR (57) warga Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi Kota.
Dari tangan terduga pelaku disita barang bukti berupa 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 258.000 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah)
"Kronologis penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian di sebuah rumah lingkungan mereka. Warga merasa kesal dengan ulah para pelaku karena dirasakan sangat mengganggu kenyamanan dan khawatir akan berpengaruh terhadap anak-anak lingkungan," ungkapnya.
"Mendapat laporan tersebut Tekab 308 pukul 21.30 WIB melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Setelah menunggu beberapa saat, sampai pada pukul 23.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan ternyata benar di sebuah rumah S didapati 3 orang tengah bermain judi kartu," jelasnya Kasat, Minggu (12/09).
Ketiganya langsung kita amankan berikut barang bukti dan di dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap terduga pelaku dapat di jerat melanggar pasal 303 KUHP tantang perjudian," tegas AKP Eko.
Berita Lainnya
Ketua Serikat Buruh SEJATI Riau Dan Praktisi Hukum: Menuntut Sumpah Janji Mu DPRD Rohil,?
JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah
Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu
Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Polsek Way Serdang dan Simpang Pematang Mesuji Ungkap Pelaku Curat
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online