Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu gencar memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu. Dalam 1 (satu) Bulan kebelakang sudah berhasil mengungkap 8 kasus perkara dengan mengamankan 9 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Kapolres Indramayu AKBP. M Lukman Syarif mengungkapkan, dari sembilan tersangka yang diamankan merupakan kurir, pengedar dan juga bandar. Para tersangka diringkus di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Indramayu.
"Hal itu terungkap para tersangka sedang mengedarkan dan mengantarkan barang pesanan, dan juga hasil pengembangan dari personil-personil Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu," ungkapnya, Jumat (24/09).
Maraknya peredaran Narkoba dengan berbagai macam jenis, Kapolres tanggapi serius melalui kesatuannya yang memerintahkan secara langsung untuk segera diungkap dan segera ditangkap para pelaku yang membuat resah dan merugikan masyakarat Indramayu.
Terlihat dalam sebulan kebelakang Satres Narkoba gencar buru Pelaku peredaran Narkoba di Indramayu dengan mengungkap hingga 8 kasus dan mengamankan 9 orang tersangka yang menyalahgunakan obat - obat keras dan terlarang yakni Narkoba.
"Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berbagai macam jenis narkoba yakni 35,31 gram sabu - sabu, 26,63 ganja serta 221.005 tablet obat keras terlarang siap edar dan para pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman 5 sampai 20 tahun kurungan penjara," tutup Kapolres.
Berita Lainnya
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Usai Cekcok dengan Istri, Warga Concong Inhil Tikam Ponakan Hingga Tewas
1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba
Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'
Acap Kali Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Terbanggi Besar Akhirnya Diringkus Polsek Abung Semuli
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar
Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan