Langgar Perda dan Meresahkan Warga, Karaoke See You Yang Diduga Mengundang Maksiat
BUALBUAL.com - Tanggapi laporan masyarakat warga kelurahan Bagan Barat terkait adanya tempat hiburan karaoke See You yang sudah sangat meresahkan warga dan diduga mengundang maksiat. Dari hasil pantauan awak media ini tempat hiburan karaoke See You masih beraktifitas hingga subuh.
Menanggapi hal itu Pemkab Rohil melalui Wakil Bupati H Sulaiman Kamis (18/11/2021) memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan tempat hiburan karaoke See You yang selama ini sudah meresahkan warganya.
Kasat satpol PP Rohil Suryadi SE saat melakukan penertiban di tempat hiburan karaoke See You yang beralamat di jalan Utama Gg, Teladan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir Kamis (18/11/2021) memperranyakan kepada pihak pengusaha See You terkait jam operasional "Kalau dalam aturan memang itu tidak boleh, jadi bagaimana penanggung jawab See you menanggapi masa jam buka. " Tanya kasat.
Terkait pertanyaan yang dilontarkan kasat Satpol PP Rohil Suryadi SE kepada Pihak pengusaha See You, Safri selaku Humas ditempat hiburan malam karaoke See You menjawab. "Betul disini ada aturan aturan yang harus kita patuhi, terkait wanita wanita yang datang dengan laki laki yang bukan muhrimnya, itu bukan urusan kami. kami hanya menyediakan jasa. "Sebut Safri dengan arogannya kepada Kasat Satpol PP dan awak media yang hadir disaat itu.
"Kadang tamu yang datang melebihi waktu 1 jam atau 2 jam dan tidak mungkin kami usir. Sebut nya.
Kasat Satpol PP Suryadi SE melanjutkan. "Yang jadi permasalahan selalunya jam operasional sudah melebihi waktu yang ditetap.
"Kepada pihak pengusaha karaoke see you agar mengikuti peraturan peraturan yang ada, dan layani dengan baik rekan rekan pers yang datang.
"Kami akan buat surat pernyataan untuk pengusaha tempat hiburan karaoke See You, Kalau masih ada nantinya temuan atau pengaduan masyarakat terkait jam operasional nya melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Pemda Rohil kami akan lakukan peneguran yang 2, kalau masih juga melebihi waktu yang ditetapkan kami akan lakukan peneguran yang ke 3 kalau sampai peneguran ke 4 kami akan lakukan pemberkasan atau cabut izinnya. "Terang kasat PP.
Irwansyah selaku masyarakat warga kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Saat dikonfirmasi awak Media Kamis (18/11/2021) dengan permaslahan yang sama ditempat yang berbeda menyampaikan pernyataan dari Humas See You yang saya dengar melalui rekaman terkait tamu yang datang minta tambah 1 Jam atau 2 Jam itu bukan alasan yang masuk akal, karna terkait waktu sudah ada diterapkan dan ngak mungkinlah harus setiap hari melebihi jam operasional nya. "Sebut Irwan dengan kesal.
Maunya ada pemberitahuan batas jam tutup operasional tempat karaoke, sebagai mana yang ditetapkan oleh Pemda Rohil, agar tamu yang datang bisa memahami. Kalau setiap hari yang dilakukan tamu untuk tambahan waktu karaoke dan itupun disetujui pihak pengusaha, seakan akan peraturan perda yang mengatur adalah pihak pengusaha karaoke See You bukan Pemda, sebutn Irwansyah.
Ditambahnya lagi, "Terkait wanita wanita bersama laki laki yg bukan muhrimnya masuk kedalam ruangan itupun samapai jam 4 subuh itu kan bukan wajar lagi.
"pernyataan Humas karaoke see you itu sangat tidak masuk akal, memang sih pihak pengusaha karaoke tidak menyediakan wanita wanita, tapi izin yang dibunyikan izin keluarga. Jadi izin keluarga hanya topengan aja. Diharapkan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir segera cabut izin karaoke see you yang hanya sebagai topeng aja, kita jaga Marwah Rohil ini agar terhindar dari bencana bencana. Kalau dirohil ini sudah banyak yang membuka tempat maksiat maka siap siaplah akan bencana yang datang. Apalagi Rokan Hilir berjulukan Negeri Seribu Kubah, "Ungkap Irwan dengan kesal
Berita Lainnya
5 ABK KLM GT-13 Puteri Setia Bermuatan Kelapa Karam di Perairan Lingga Ditemukan Selamat
Inhu Berhasil Meraih dua Piala Penghargaan Ajang Anugrah Parawisata Riau 2022
Nias Dua Kali Diguncang Gempa, Ini Penjelasan BMKG
Tim Gabungan Temukan Jenazah Korban Hanyut di Sungai Batang Lubuh Rohul
BMKG Prediksi Harini Sebagian Wilayah Riau Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Polsek Kuindra Ikuti Lomba Jalan Santai HUT KORPRI,PGRI,HGN dan Kesehatan
Warga Enok yang Kecelakaan Hingga Masuk Jurang di Inhu, Kondisinya Dikabarkan Membaik
Ditemukan Meninggal Dunia, Siswa SMA yang Tenggelam di Sungai Siak saat Mencari Sembako di Kapal Karam
Sepasang Suami Istri di Tambun Selatan Tewas Dilalap 'Si Jago Merah'
Ibulota Kabupaten Rohul Banjir, Air Sungai Telah Rendam Ratusan Rumah dan Jalan Lintas Utama
Seorang Sopir Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Truknya
Satu Ruko di Jalan Sederhana Tembilahan Terbakar