Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Lewat Patroli Udara, Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau

BUALBUAL.com - Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menengarai adanya aktivitas Illegal Logging di dua daerah di Provinsi Riau, saat melakukan patroli udara pada Selasa (23/11/2021) bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting.
Bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kampar. yang berjarak tempuh sekitar 15 menit. Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan serta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi.
Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya ke wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. Di titik tersebut, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.
Dari sana, rombongan menuju Mapolres Rokan Hilir. Di Mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi agar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.
Agung mengatakan patroli yang gelar bersama Wakapolda bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga Illegal Logging.
“Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging di sana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana di sana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan.,” ujar Agung.
Agung mengatakan bahwa terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas illegal logging.
“Nanti dari polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengamankan kawasan hutan,” ungkapnya.
Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Lomba Polisi Cilik Tingkat SD, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Bintan
Wadanlantamal IV Tanjungpinang Berikan Arahan dan Pengalaman kepada Prajurit dan PNS
Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Selama Lebaran, Polsek Bukit Bestari Intens Gelar Patroli
Buka Apel Komandan Satuan, Ini Penekanan Pangdam XII/Tanjungpura
Menikmati Sore di Teras Baru Milik Rusdi
Meriahkan Idul Fitri, Desa Pasir Sialang Jaya Gelar Pacu Sampan Tradisional
UPP Kepri Gelar Rakor Pengawasan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
2 Warga Malaysia Terombang Ambing Dilaut, Akhirnya Terdampar Di Pulau Rupat
Kamandan AU Danlantamal IV Tanjungpinang, Berangkatkan 4 Penda untuk Ikut Selaksi Penerimaan Siswa PA PK TNI Gakes di Jakarta
Polsek Rengat Barat Kembali Ringkus Pelaku Judi Online HDI
Patroli Polsek Rengat Barat: Pasca Pilkada, Merajut Kebersamaan dalam Perbedaan Pandangan Politik
Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-74 dan Acara Syukuran