Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polres Tubaba Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

BUALBUAL.com - Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) gelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri di Gedung Wisma Asri Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tuba Tengah, Rabu (24/11/2021).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Tulang Bawang Barat Kompol Inderi didampingi oleh Kasi Propam dan diikuti oleh 80 Anggota dari masing masing bagian, Satuan dan Polsek Jajaran.
Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM memberikan arahan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.
“Jangan melihat siapa orang yang memberikan materi tetapi pahami materi apa yang disampaikan oleh penyaji, sehingga dapat dipakai acuan dalam Pelaksanaan tugas khususnya dalam perilaku anggota baik diluar maupun dalam dinas”, kata Kabag SDM.
Setelah arahan Kabag SDM dilanjutkan dengan sosialisasi Perkap No 2 tahun 2016 yang disampaikan oleh Kasi Propam Ipda Hermanto dan Ps Kasubsiluhkum Sikum Bripka Halomoan Manulu, SH yang pada intinya menyampaikan bahwa Perkap tersebut merupakan Pedoman dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.
"Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri," ujar Kabag SDM.
Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan," ungkapnya.
Berita Lainnya
Hari Pahlawan, Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga
Polda Lampung Lakukan Studi Kelayakan dan Pengkajian Dua Polsek di Polres Tulang Bawang
Upaya Polres Tanjungpinang Mudahkan Masyarakat Terima Vaksin Covid-19 Door to Door
Bersama Personil TNI, Warga Semangat Ikut Gotong Royong Sasaran Kedua Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/Inhil
Kabag dan Kasat serta Jajaran Kapolsek Polres Inhil Diganti
Kapolri Berikan Penghargaan kepada Dirlantas Polda Lampung Terkait Integrasi ETLE
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Menghadiri Pelantikan Bintara di SPN Polda Riau
Polres Bintan Gencar Lakukan Bakti Sosial dan Dapur Umum
Warga Apresiasi Program Tiket Gratis Untuk Pemudik dari Polres Bintan
Almarhum Purn Sutrisno, Mantan Anggota Kodim 0314/Inhil Dikebumikan Secara Militer
Polres Lampung Utara Resmikan Kampung Tangguh Nusantara di Desa Tulung Singkip
Sebanyak 520 Personil Polres Inhil Akan Lakukan Pengamanan di 2.252 TPS