• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI

Bupati Inhu Tinjau Kegiatan Sekolah Tatap Muka

Redaksi

Rabu, 01 Desember 2021 16:56:03 WIB Dibaca : 493 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com  KAMPAR -  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja, ungkap kasus pembalakan liar (illegal logging) dikawasan hutan Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Dua orang pelaku diamankan Tim gabungan ini saat keduanya tengah mengangkut kayu hasil penebangan liar menggunakan truk colt diesel, di jalan lintas Pekanbaru - Kuansing wilayah Desa Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Kedua pelaku illog yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MK alias M (42) dan RS alias R (52), mereka adalah warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

Tersangka MK berperan sebagai sopir dalam mengangkut dan menguasai, serta memiliki hasil hutan yang tidak memiliki dokumen yang sah.

Sementara peran tersangka RS adalah diupah atau dibayar untuk mengawal dan mem-backup supir dalam mengoperasionalkan truck, selama perjalanan sampai kepada pembeli, agar tidak mengalami hambatan dalam mengangkut dan menguasai serta memiliki hasil hutan yang tidak memiliki dokumen yang sah.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Truk Colt Diesel Nopol BM-9751-TC dan 44 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, sebuah tali sling warna putih dan 1 unit Mobil Ayla warna putih Nopol BM-1943-ZV.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (29/11/2021), saat itu Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas pembalakan liar / illegal logging di kawasan hutan Desa Penghidupan Kec. Kampar kiri tengah, dimana kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut melalui Jalan Raya wilayah Desa Sungai Pagar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir kemudian melakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud bersama dengan Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja.

Sekira pukul 23.30 wib, Tim Gabungan dua Polsek ini berhasil mengamankan 1 unit truk colt diesel warna kuning BM-9751-TC bermuatan 44 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, saat melintas di Jalan Raya Sungai Pagar wilayah Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat terkait kayu yang diangkut atau dibawa, mereka mengatakan bahwa kayu tersebut berasal dari Desa Penghidupan. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pagi harinya sekira pukul 09.30 wib, Unit Reskrim Polsek Kampar Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja mengecek lokasi asal kayu (lacak balak) bekas tebangan yang diduga didalam kawasan hutan.

Diketahui pada TKP penebangan 
terdapat bekas tebangan dan bekas gergajian kayu dengan titik koordinat 0°08'28.02" N, 101°19'06.62" E, 0°08'26.04" N, 101°19'05.20" E. Setelah dilakukan koordinasi dengan unit Tipidter Polres Kampar dan ahli BPKH wilayah XIX Riau, bahwa TKP penebangan berada di kawasan hutan Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.

Saat dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir terkait hal ini, beliau membenarkan penangkapan kedua pelaku Illegal Logging ini dan mengatakan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c Junto Pasal 83 ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 huruf c, d dan e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Junto Pasal 55 KUH Pidana, jelasnya.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

TNI AL Bersama Dinkes Batam Gencar Berikan Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat

Polri Peduli Negeri, Polda Riau Bersama BEM Se-Riau Gelar Bakti Sosial Di Rumbai

Penumpang Speedboat di Pelabuhan Kuala Enok Jadi Sasaran Vaksinasi Polres Inhil

Polres Karimun Gelar Bakti Sosial, Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-75

Menyambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Bintan Gelar Lomba Stand up Comedy

Tim Vaksinasi Mobil Gurindam 12 Korem 033/WP Kodim 0317/TBK Gelar Vaksinasi Door to Door

Kapolri Pastikan Komjen Sigit Dikawal Senior-Junior Saat Fit and Proper Test

Polsek Rengat Barat Inhu Amankan Gerakjalan Tingkat SD,SMP dan SLTA Se- Kecamatan

Jaga Kualitas dan Kuantitas Semenisasi Jalan Pada TMMD Ke 113, Dan SSK: Harus Teliti dalam Bekerja

Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Patroli bersama Ormas PP

Polres Lampung Utara Gelar Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri 2023

Tim Auditor Polda Riau Kunjungi Pos Pam Ops Lilin Lancang Kuning Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga

30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media