Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
ATR BPN Gelar Sidang Panitia PPL Bersama Pemkab Inhil

BUALBUAL.com - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang dihadiri langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM Wardan selaku Ketua PPL di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (16/12/2021).
Turut hadir pada kesempatan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Reskrim selaku anggota PPL, Asisten 1 dan 2 serta beberapa Kepala OPD terkait yang juga merupakan anggota PPL.
Sidang PPL ini dilaksanakan dalam rangka membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan.
Dalam hal ini lahan yang dikerjasamakan antara Masyarakat yang tergabung dalam 4 koperasi bersama dengan perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group, dengan lokasi diantaranya Desa Rambaian, Belantaraya, Concong Tengah, dan Desa Sungai Berapit.
Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon selaku Sekretaris PPL mengatakan, kegiatan ini dimulai adanya konflik antara Surya Dumai Group dan 4 koperasi pada tahun 2018, diawali dengan adanya izin lokasi 4 perusahaan pada tahun 2013 disusul dengan adanya MoU antara perusahaan dengan Surya Dumai Group kemudian masyarakat melakukan pengaduan kepada DPR hingga dilaksanakan rapat dengar pendapat pada tanggal 24 Januari 2021, setelah 2 kali pertemuan yang pada akhirnya DPR menyerahkan kepada Bupati untuk melakukan penyelesaian.
"Selanjutnya, setelah dilakukan mediasi yang dilaksanakan oleh Asisten I dan Asisten II Bupati membuahkan hasil yaitu dilaksanakannya kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan konflik tersebut," ucapnya.
"Dalam rangka memastikan objek dan subjek yang diusulkan memenuhi persyaratan redistribusi tanah, PPL melaksanakan penelitian lapangan yang mana telah dilaksanakan terlebih dahulu," tambahnya.
Sementara itu, Bupati HM Wardan juga mengatakan sidang PPL ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan keinginan dan kesejahteraan Masyarakat.
Ia mengharapkan setelah penyerahan sertifikat nanti, tidak ada lagi kemungkinan-kemungkinan timbulnya permasalahan di kemudian hari.
Pada akhir acara dilaksanakan pembacaan berita acara PPL dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Berita Lainnya
Wabup Syamsuddin Uti Lantik 248 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengawas dilingkungan Pemkab Inhil
Disaksikan Gubernur Riau, UIR Teken MoU dengan UTP Malaysia
Banggar DRPD Riau Berikan Rekomendasi kepada Pemprov untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19 di Riau di APBD-P 2021
Serahkan Bantuan Minyak Goreng, Wagub Kepri Marlin: Semoga Membantu dan Meringankan Masyarakat
Hadiri Peresmian Pabrik PT MBG di Inhu, Bupati HM Wardan: Ini Berikan Dampak Positif Bagi 2 Kabupaten
Milenial PAN Riau Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Putri Annisa
Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Puskesmas Gajah Mada, Gunung Daek dan Pulau Palas
Dinas Kominfo Inhu dan Perpustakaan Berkolaborasi dalam Aplikasi Srikandi
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Innovative Government dan Sosialisasi Pengelolaan Zakat
Jadi Imam dan Khatib Shalat Jumat, Bupati HM Wardan Ingatkan Agar Tetap Patuhi Prokes
Tinjau Lokasi Longsor, Dandim 0619/Purwakarta Himbau Warga Tidak Lakukan Aktivitas di Daerah Rawan
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional